Advertisment
Kepala Desa Tundagan Sanudi, S.Pd tengah melantik dan mengambil sumpah Rezki Miftahudin Sebagai Kepala Dusun Jamburea Desa Tundagan Kecamatan Hantara.( Foto An/BK) |
KUNINGAN, (BK).-
Pada Selasa (25/1/2022) bertempat di aula balai desa Tundagan Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan, Kepala Desa Tundagan Sanudi, S.Pd Lantik Kepala Dusun Jamburea.
Jabatan Kadus (Kepala Dusun) Jamburea kini dijabat Rezki Miftahudin menggantikan Supendi yang purna tugas.
Dikatakan Kades Tundagan Sanudi, S.Pd, dirinya mengungkapkan, secara pribadi maupun kedinasan merasa kehilangan oleh bapa Supendi (Kadus yang Purna tugas) walaupun saya baru dua tahun satu bulan menjabat sebagai Kepala Desa Tundagan, tapi rasanya dengan bapa merasa satu ikatan bagaikan gula dengan manisnya, dan garam dengan asinnya, ucap Sanudi
"Terimakasih kepada Bapa Supendi yang telah begitu lama berbakti kepada desa Tundagan khususnya Dusun Jamburea, mudah-mudahan amal baik bapa selama memangku jabatan Kepala Dusun Jamburea mendapat imbalan dari Allah SWT," katanya
Lanjutnya, kepada Kadus yang baru di lantik Rezki Miftahudin walaupun masih muda jangan berkecil hati walaupun belum banyak pengalaman dalam pemerintahan khususnya memimpin, mari kita bersama sama membangun desa Tundagan.
Sambutan senada disampaikan Camat Hantara Drs Oyo Rochyadi kepada bapa Supendi, mengucapkan terimakasih selama beberapa tahun mengabdi dan kini tuntas sampai berusia 60 tahun cukup bagus, tidak tercela, dedikasi dan loyalitas cukup baik.
Sambutan senada disampaikan Camat Hantara Drs Oyo Rochyadi kepada bapa Supendi, mengucapkan terimakasih selama beberapa tahun mengabdi dan kini tuntas sampai berusia 60 tahun cukup bagus, tidak tercela, dedikasi dan loyalitas cukup baik.
"Pa Supendi selalu konsisten melaksanakan tugas, dedikasi, loyalitas yang baik dan tidak tercela ini tercatat memakai tinta emas". Tukas Oyo
Dan tak lupa saya mengucapkan selamat kepada Rezki Miftahudin sebagaimana telah dilantiknya sebagai Kepala Dusun Jamburea.
Kadus yang masih muda tentunya boleh dikatakan belum berpengalaman dalam bidang pemerintahan maka silahkan berkordinasi berkomunikasi dengan semua pihak dalam melaksanakan tugas karena masih perlu pembelajaran agar senantiasa dalam melaksanakan tugasnya berjalan dengan baik dan lancar. Pungkasnya
Menurut Sekretaris Desa Ferry Rusika Permana didampingi Kaur Umum Juhaman, menjelaskan yang Purna tugas Supendi diberhentikan dari jabatan dengan hormat karena telah berusia 60 tahun berdasarkan Surat Keputusan Nomor 141.32/KPTS.08-Sekret/2022. Sedangkan penggantinya Rezki Miftahudin lahir 25-11-1997 tamatan SLTA diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141.32/KPTS.09-Sekret/2022.
(Andy/BK )
Menurut Sekretaris Desa Ferry Rusika Permana didampingi Kaur Umum Juhaman, menjelaskan yang Purna tugas Supendi diberhentikan dari jabatan dengan hormat karena telah berusia 60 tahun berdasarkan Surat Keputusan Nomor 141.32/KPTS.08-Sekret/2022. Sedangkan penggantinya Rezki Miftahudin lahir 25-11-1997 tamatan SLTA diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141.32/KPTS.09-Sekret/2022.
(Andy/BK )