Redaksi
Kamis, 1/06/2022 06:01:00 PM WIB
EkbisHeadline

KPRI Guru Hantara Kab. Kuningan Siap Gelar RAT Tutup Buku 2021

Advertisment
H.Sanudi, S.Pd (Ketua KPRI Guru Hantara Kab. Kuningan (foto An/BK )

KUNINGAN, (BK).-

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guru Kecamatan Hantara Kab. Kuningan siap gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2021.

Ketua KPRI Guru Hantara H. Sanudi, S.Pd ketika diwawancarai wartawan BK mengungkapkan Koperasi yang dipimpinnya akan melaksanakan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2021 tepatnya hari Rabu, 12 Januari 2022 mendatang dan lokasinya bertempat di Aula Gedung KPRI Guru Hantara mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Dalam kiprahnya membangun perekonomian, Koperasi yang berbadan Hukum Nomor 8278/BH/kwk-10/18 tertanggal 4 Desember 1985 serta penyesuaian Undang-Undang Perkoperasian No.25 Tahun 1992 bernomor 8278/PAD/BH/XIII-II/DUKM/II/2009 tertanggal 26 Februari 2009 itu senantiasa mengutamakan kesejahteraan bagi semua anggota.

Dan Koperasi yang tercatat klasifikasi A sebagaimana dalam pelaksanaannya melaksanakan usaha Simpan Pinjam ini, kini memiliki anggota sebanyak 193 yang terdiri dari Guru dan tenaga kependidikan serta pensiunan se-kecamatan Hantara. Pungkasnya

Berdasarkan keterangan Bendahara KPRI Guru Hantara Ma’mur, S.Pd Sampai berita ini diturunkan jumlah Kekayaan KPRI Guru Hantara mencapai RP 5.734.731.165,00 kekayaan dimaksud berada pada simpanan di Bank, Hutang anggota koperasi, simpanan di PKPRI, tanah, gedung Kantor, Aula,Mushola, mebeler, leptop, Bangunan Kios di Ciniru, dan Kas Koperasi. Kemudian pada Tutup Buku tahun 2021 sekarang ini uang SHU berjumlah Rp 529.201.100,00 akan dibagikan kepada anggota pada waktu RAT.

Ditambahkan KPRI Guru Hantara setiap RAT memberi hadiah ( re wood ) bagi 20 penyimpan terbesar dan yang mendapat jasa ( SHU ) terbesar serta Koperasi memberikan door prize untuk anggota. 

Hal ini dimaksudkan ujar H.Sanudi, selain untuk memberikan motivasi pada anggota juga sebagai penghargaan bagi anggota yang tetap taat pada aturan koperasi atau disiplin melaksanakan aturan perkoperasian. 

Berkaitan dengan RAT kami menghimbau kepada semua anggota agar dapat hadir untuk mengikuti Rapat Anggota, memakai seragam batik Koperasi, mematuhi protokol kesehatan (memakai masker ) serta diharapkan hadir tepat pada yang telah ditentukan dalam surat undangan. (Andi/BK )