Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan kemudahan kepada masyarakat perihal pelayanan adminduk usai perkawinan (Paduka) dan pelayanan adminduk setelah melahirkan (Panutan).
Kegiatan dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek) ini diikuti operator Simkah dari KUA, tim teknis dari Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kuningan, bertempat di Aula Bank BJB Kuningan, Rabu (25/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. Mengungkapkan, program inovasi Paduka dan Panutan ini akan mewujudkan kesadaran masyarakat terkait kepemilikan dokumen kependudukan yang akan didapat secara mudah dan cepat.
“Dalam hal ini saya sampaikan apresiasi kepada kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan beserta jajarannya dan stakeholder yang hadir atas terlaksananya bimbingan teknis tersebut. Saya patut berbangga, tentunya ke depan pengurusan dokumen kependudukan akan lebih mudah, cepat dan lebih memudahkan pelayanan pada masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini kepengurusan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dengan cepat, sekaligus dalam satu kali pengurusan,” ujar Sekda.
Sementara, Kepala Disdukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. Menerangkan, program Paduka ini atas kerjasama antara Disdukcapil dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan yang membawahi 32 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
”Begitu pula dengan program Panutan merupakan kerjasama antara Disdukcapil dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan membawahi 24 UPTD Puskesmas Poned dan 12 rumah sakit yang ada di Kuningan. Selain itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kuningan secara profesi membawahi praktek mandiri bidan dan klinik persalinan yang ada di Kabupaten Kuningan, ” jelas Yudi. (Fikhar/BK)