Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Sebagai langkah awal untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Timur -Selatan (JLTS) sambungan dari Terminal Ancaran hingga memasuki Kecamatan Kadugede, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan gelar rapat konsultasi publik mengingat akan segera dibangun.
Kegiatan rapat konsultasi yang melibatkan aparat kecamatan, unsur Muspika, tokoh masyarakat dan sejumlah komponen lainnya untuk menyamakan persepsi demi suksesnya program lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Timur (JLTS) tersebut. Baik dalam penyusunan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), bertempat di Aula Desa Sindangsari Kecamatan Sidangagung, Jumat (27/5/2022).
Sekda Kuningan, Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengatakan, sehubungan telah dimulainya pekerjaan penyusunan dokumen Amdal rencana kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan, maka dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi publik. Pemilik tanah/lahan yang akan dilalui oleh pembangunan JLTS tersebut perlu diberikan pemahaman secara gamblang sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan lancar.
“Adapun tujuan rapat konsultasi publik ini untuk mendapatkan saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat yang terkena dampak atas kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan terebut. Dalam hal ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi tentang kondisi lingkungan eksisting, informasi tentang nilai dan kearifan lokal yang tidak boleh terganggu oleh rencana kegiatan pembangunan JLTS,” tutur Sekda.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, H, M Ridwan Setiawan, MH. M.Si. menyebutkan, dimulainya pekerjaan penyusunan dokumen Amdal rencana kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Timur-Selatan itu berlokasi di Desa Kartawangunan, Desa Kanduagung dan Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung. Selain itu, Desa Ancaran, Kelurahan Karangtawang, Kelurahan Winduhaji, Kelurahan Citangtu, Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan), dan Desa Nangka, Desa Windujanten dan Desa Cipondok Kecamatan Kadugede.
Dikabarkan panjang JLTS hingga memasuki Wilayah Kadugede lebar 25 meter panjang 10,8 Km atas kerja sama pemerintah pusat, provinsi beserta pemerintah daerah sebagai penyedia lahan. Program pembangunan JLTS lanjutan ini akan dimulai Juli mendatang dan direncanakan akan terselesaikan pada 2024 mendatang. Hal ini upaya mengurangi kepadatan arus lalulintas di jalan protokol (Jl Provinsi) sehingga para pengguna jalan tersebut akan merasa aman dan nyaman dalam berkendaraan. (Fikhar/BK)