Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Liburan sekolah bagi SMA/SMK dan SLB maupun satuan jenjang pendidikan formal dan non formal akhirnya diperpanjang upaya menghindari kemacetan arus lalulintas mudik lebaran Idul Fitri 1433 H/2022 M hingga Kamis 12 Mei mendatang.
Sebagai antisipasi kemacetan total ini khususnya bagi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Dalam hal ini memperhatikan surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor 7662/PK.02.01.05/PSMA tanggal 14 Juni 2021 tentang pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 sebagai acuan teknis kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan bahwa libur Idul Fitri bagi peserta didik 25 April sampai dengan 10 Mei 2022.
Sehubungan dengan rencana masuk sekolah setelah libur hari raya Idul Fitri 1443 H tersebut, dengan ini menyampaikan bahwa, sesuai dengan himbauan dari Presiden RI serta arahan dari Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik libur Idul Fitri 1443 H. Maka dihimbau agar peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun non formal, masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022.
“Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya masuk kerja kembali pada hari Senin, 9 Mei 2022 sesuai dengan SE Gubernur No. 53/OT.03/Org tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022, dengan pengaturan skema WFH dan WFO disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Adapun terdapat agenda lain yang sudah terjadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan disatuan pendidikan masing-masing,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kuningan, H Tri Suknaedi, melalui Sekretaris H Suleha, Sabtu (7/5/2022).
Ditambahkan dia, selanjutnya untuk teknis pelaksanaan agar melakukan pelaporan kepada kepala daerah serta berkoordinasi dengan perangkat daerah/dinas terkait lainnya yang ada di wilayah masing-masing. Demikian himbauan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, yang ditandangani oleh H Dedi Supandi S.STP, MSi.
Unsur pengurus MKKS SMA Kab. Kuningan, Mohamad Chaeri, yang juga Kepala SMA Negeri 3 Kuningan, menerangkan, untuk memberitahukan atas perpanjangan libur panjang pada siswa yakni melalui surat yang disampaikan pada wali kelas masing-masing untuk disebarluaskan pada grup WhatsApp guru dan orang tua siswa. Mereka (para siswa maupun orang tua) secara serempak mendapat informasi atas penambahan hari libur bagi siswa hingga 12 Mei mendatang.
Sedangkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) pasca Idul Fitri berdasarkan surat edaran Kadisdik Jabar nomor 17702?PK.02.01.05/Sekre tentang himbauan tanggal masuk sekolah setelah libur Idul Fitri 1443H dimulai hari Kamis, 12 Mei 2022. Adapun masuk kerja bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya ditetap atau masuk kerja Senin (9/5/2022) karena mengacu pada kedisiplinan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Maka dari itu, laksanakan pembelajaran seefektif mungkin sampai akhir Mei 2022 sebagai persiapan PAT yang akan dilaksanakan awal Juni 2002. Kepada bapak/ibu guru pengajar kelas X dan XI dimohon mempersiapkan soal PAT, penyusun soal PAT tidak jauh berbeda dengan PAS, format penulisan soal PAT menggunakan format penulisan soal CBT Smantika.
Kepada para pembina dan pelatih LDBI dan NDSC untuk memanfaatkan waktu yang ada sampai tanggal 14/17 Mei 2022 untuk pemusatan latihan LDBI/NSDC. Kepada para pembina dan pelatih OSNK dapat memanfaatkan waktu pemusatan latihan sampai 23 Mei 2022. Termasuk pada guru tim penganyaan persiapan UTBK dimohon kesediaannya untuk tetap membimbing persiapan UTBK mulai 12-20 Mei 2022
“Kepada para pembina dan pelatih LDBI/NSDC/OSNK dimohon bantuannya agar para peserta lomba tersebut diarahkan untuk tetap berlatih secara mandiri selama liburan pasca Idul Fitri,” pinta Chaeri. (Fikhar/BK)