Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Sebanyak 478 pejabat eselon III dan IV yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengikuti uji kompetensi (Ujikom) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berlangsung di Gedung Graha Sajati kantor setempat, Selasa (28/6/2022).
Adapun target pelaksanaan Ujikom/assessment jabatan administrasi, jabatan fungsional ahli utama dan ahli madya di lingkungan Pemkab Kuningan sebanyak 478 orang itu terdiri dari pejabat eselon III.a sebanyak 6 Orang, pejabat eselon III.b sebanyak 19 Orang, pejabat eselon IV.a sebanyak 194 Orang, pejabat eselon IV.b sebanyak 218 Orang dan pejabat fungsional ahli utama berserta pejabat fungsional ahli madya sebanyak 41 Orang. Pelaksanaan kegiatan kegiatan tersebut atas dasar undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020. Termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Kepada BKPSDM Kab. Kuningan, Dian Fenti Asmara, disampaikan Sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana, menyebutkan, maksud terselenggaranya kegiatan tersebut antara lain, melaksanakan pemetaan jabatan administrasi melalui Ujikom/assessment sesuai standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Selain itu, melaksanakan pembinaan pengembangan karier, pengembangan kompetensi, promosi, dan mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Kuningan. Termasuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan dan posisi yang mendukung inti organisasi dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi. Termasuk mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja talenta.
“Sedangkan tujuannya yakni, terselenggaranya pemetaan jabatan dan tersusunnya data kompetensi dalam pelaksanaan sistem merit melalui Ujikom/assessment jabatan administrasi, jabatan fungsional ahli utama dan ahli madya yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel,” ungkap Dodi.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan Karier, Syaepul Bahri, menjelaskan, sasaran terselenggaranya Ujikom bagi pejabat eselon III dan IV itu, yakni, demi terwujudnya pemetaan jabatan dan tersusunnya data kompetensi dalam rangka penerapan manajemen talenta dan sistem merit di lingkungan Pemkab Kuningan yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel. Sehingga dapat memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Kuningan.
“Sedangkan tim assesment/Ujikom itu sendiri dari Pemda Kuningan dalam hal ini sebagai penyelenggara BKPSDM Kab. Kuningan yang sempat berkomunikasi dan meminta kepada BPSDM Provinsi Jawa Barat (tim panitia Ujikom BKPSDM Jabar) untuk melakukan Ujikom/assessment terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan. Adapun tim Ujikom/assessment terdiri dari Kepala BPSDM sebagai pewawancara dan Dr. Rita Kardinasari, M.Si (PSI), S.Psi, Dipl.TAA, CPHR sebagai asesor,” ujarnya. (Fikhar/BK)