Redaksi
Rabu, 6/29/2022 07:23:00 PM WIB
EkbisHeadline

Stunting di Brebes Masih Tinggi, Bupati Bentuk TPPS

Advertisment

BREBES, (BK).-

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan menobatkan Wakil Bupati Narjo SH MH sebagai Ketua.

Kasus stunting di Kabupaten Brebes masih tinggi sehingga perlu dilakukan langkah kongkrit untuk menurunkannya, dan Narjo diyakini mampu mengatasi persoalan stunting di Brebes. Ucap Bupati Brebes saat mengukuhkan Pengurus TPPS Kabupaten Brebes, di Pendopo Brebes, Rabu (29/6/2022).


TPPS beranggotakan lintas sektor, di bentuk untuk ditingkat Kabupaten dan Kecamatan. Tim diharapkan bersinergi dalam upaya pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Brebes, dan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024 ada Lima Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Kata Idza

Pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. 

Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. 

Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan Kelima, penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. Untuk menjalankan lima pilar tersebut, Pemkab Brebes membentuk TPPS yang diisi oleh berbagai elemen lintas sektor.

"Seluruh elemen diharapkan dapat bekerja sama dalam penurunan Stunting di Kabupaten Brebes dengan aksi nyata di sektor masing-masing", harapnya

Dikukuhkannya TPPS semoga mampu menekan prevalensi stunting di Kabupaten Brebes, sehingga mampu terus turun di bawah target nasional dan bahkan hingga nol persen kasus, ujarnya.

Ketua TPPS yang juga Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota tim. Kerjasama ini harus ada semangat pengabdian yang ikhlas dalam melaksanakan amanah. Semua elemen yang terlibat, harus benar-benar kerja nyata untuk menuai hasil berupa penurunan angka kasus stunting.

“Saya tidak ingin cuma dibentuk dan dikukuhkan tanpa tindak lanjut melalui kerja nyata, mari turun kebawah bergerak bersama untuk mengatasi stunting,” ajak Narjo penuh semangat.


Sesuai lampiran Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 050/110 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Brebes, tercatat sebagai Pengurus TPPS antara lain Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH sebagai Ketua, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT Wakil Ketua, Kepala Baperlitbangda Drs Apriyanto Sudarmoko Wakil Ketua, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Brebes Sri Legiastuti Narjo Wakil Ketua, Kepala DP3KB dr Sri Gunadi Parwoko MKes sebagai Sekertaris, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati sebagai Kordinator.

(Salam/BK)