Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan lingkup Setda Kuningan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pejabat pemerintah daerah setempat berlangsung di Hotel Grand Cordella, jl Siliwangi Kuningan, Selasa (5/7/2022).
Adapun narasumber tersebut antara lain, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar, Asisten Administrasi Umum, materi yang disampaikan sistem operasional prosedur (SOP). Berikutnya kepala BPKAD dengan materi tahapan pengelolaan sampai dengan tahapan pertanggungjawaban keuangan terutama sistem administrasi pelaporan dan tugas bendahara pengeluaran pembantu (BPP). Pemateri berikutnya kepala BKPSDM dengan materi pengelolaan kinerja ASN yang mengacu kepada tupoksi dan output kerja, kepala Bappeda dengan penyampaian materi teknik penyusunan RKA tahun anggaran 2023, dan pertanggungjawaban pelaporan sebagai capaian kinerja (RKPD).
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kuningan, Sri Ucu Sukmawati, menerangkan, tujuan terselenggaranya bimtek tersebut adalah, tercapainya kinerja perangkat daerah, terutama di lingkungan sekretariat daerah sesuai dengan sasaran daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Adapun peserta bimtek berjumlah 80 orang, terdiri dari kabag, kasubag/sub koordinator, bendahara pengeluaran pembantu (BPP), operator SIPD lingkup sekretariat daerah beserta seluruh pegawai bagian perencanaan dan keuangan sekretariat daerah Kab. Kuningan.
“Pengelolaan keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan profesional, khususnya bagi sekretariat daerah sebagai etalase perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam pengambilan kebijakan sehingga akan menjadi tolak ukur bagi perangkat daerah lainnya,” ungkap Ucu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda H Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan, banyak hal yang harus kita perhatikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, penilaian mandiri hasil pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB), sistem kerja ASN sampai kepada pelaporan kinerja ASN. Sehingga kita diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan untuk mendukung mekanisme kerja ASN. Penyesuaian yang harus dilakukan dari mulai perencanaan kedudukan, penugasan kerja, pembagian tanggung jawab sampai kepada pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
“Tahapan perencanaan merupakan tahapan paling dasar yang harus dikuasai oleh semua ASN, mulai dari merencanakan sasaran strategis, rencana kerja, rencana anggaran, rencana pertanggungjawaban. Semuanya berawal dari rencana yang benar sehingga menjadi pertanggungjawaban yang benar pula. Ada sebuah peribahasa mengatakan, “gagal dalam perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan”, ujarnya.
Asda III Setda Kuningan, H Ucu Suryana, menerangkan, setiap rencana kegiatan harus berdasarkan perencanaan strategis (Renstra) Setda berdasarkan Perbup momor 23 tahun 2019 tentang Renstra Kab. Kuningan tahun 2019-2023. Sedangkan dalam Renstra tersebut terdapat visi, misi, tujuan sasaran, strategis (kebijakan, program dan kebijakan). Tujuan dan sasaran ini yang harus kita wujudkan, melalui kebijakan program dan kegiatan. Seluruh bagian harus hafal sasaran, indikator tujuan, dan sasaran target kinerja, sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra.
“Rencana kerja anggaran harus disusun sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,” pinta H Ucu. (Raz/BK)