Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Baru kali ini Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) Kabupaten Kuningan menggelar workshop yang diikuti sebanyak 300 peserta terdiri dari para ustadz/ustadzah, berlangsung di Kuningan Islamic Centre (KIC) Jl Lingkar Cirendang, Kamis (28/7/2022).
Kegiatan tersebut berkenan dihadiri Bupati H Acep Purnama SH , MH, diwakili Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kuningan, Drs HM Nurjati MSi, Kepala Kemenag, Drs H Mujayin MPd.I, Kepala Seksi (Kasi) PD Pontren Kemenag, H Ahmad Fauzi SAg, MSi, serta undangan lainnya.
Ketua DPC FKPQ Kab. Kuningan, KH Emus Mustofa, mengungkapkan, baru kali ini pihaknya mengadakan kegiatan workshop yang diikuti peserta dari beberapa lembaga keagamaan yang tergabung dalam FKPQ. Mereka terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (Paud qu) sebanyak 54 lembaga, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) mencapai 697 lembaga, Talimul Quran Aulad (TQA) 21 lembaga dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ) sebanyak 12 lembaga dengan jumlah keseluruhan mencapai 784 lembaga. Sedangkan jumlah santri mencapai yang ada mencapai 21.168 orang dan guru sebanyak 1.636 orang.
Adapun mata pelajaran yang selama ini dilaksanakan di lembaga pendidikan Islam tersebut antara lain, Alquran, akidah akhlaq, dinul Islam, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), surat pendek, mendawamkan doa harian, belajar tajwid, bacaan shalat dan tahsinul kitabah. Oleh sebab itu, FKPQ yang berdiri sejak 2019 lalu memohon pada pemerintah daerah untuk mendapat BOP demi kelancaran serta kemajuan bagi lembaga keagamaan yang tergabung dalam FKPQ itu.
“Selain itu, peserta didik kami ingin selalu dilibatkan dalam berbagai kegiatan atau tampil dalam even-even keagamaan untuk memotivasi para siswa maupun tenaga pendidik tersebut. Dengan harapan, lembaga pendidikan Islam tersebut untuk selalu meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) , baik bagi tenaga guru itu sendiri maupun bagi para siswa,” harap KH Emus.
Sementara, Kasi PD Pontren Kemenag yang juga sebagai pemateri, H Ahamad Fauzi, Sag, MSi, menjawab harapan pimpinan FKPQ terkait untuk memperoleh BOP, hal itu tidak terlepas dari politik anggaran. Baik yang ada di pemerintah daerah maupun Kantor Kemenag Kuningan. Terlebih bagi anggota DPRD Kab. Kuningan yang memiliki kewenangan dalam pengesahan anggaran sesuai peruntukannya. Adapun hal harus dipahami oleh semua pihak, baik ekskutif maupun legislatif termasuk Kementerian Agama, karena lembaga pendidikan Islam tersebut turut berperan dalam membangun mental spritual para siswa agar menjadi manusia yang beriman dan taqwa terhadap Allah Swt.
Adapun materi workshop tersebut meliputi, kebijakan Kementerian Agama terhadap Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), pembinaan aplikasi Sipdar dan Emis LPQ dan Keorganisasian FKPQ.
“Jika pihak legislatif benar-benar pro rakyat, maka keberadaan FKPQ ini harus mendapat perhatian serius. Lembaga pendidikan agama tersebut selama ini selalu istiqomah dalam mencetak anak bangsa sebagai generasi penerus dimasa mendatang. Jadi, tidak ada alasan FKPQ ini tidak diperhatikan, baik oleh pihak ekskutif maupun legislatif. Sebab tidak ada bedanya dengan lembaga pendidikan Islam lainnya yang selalu memperoleh fasilitas maupun hak lainnya,” papar Fauzi. (Ras/BK)