Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Satu-satunya pendaftar dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinyatakan memenuhi persyaratan yakni H Uca Somantri, sebagai calon kuat untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR.
Tim seleksi (Timsel) kini sedang melakukan penelitian berkas lamaran milik H Uca Somantri sesuai ketentuan yang ada. Proses selanjutnya Timsel akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) selama dua hari awal Juli mendatang. Hasil UKK tersebut akan diajukan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diuji kembali sesuai tahapan yang harus ditempuh.
Sementara, yang mendaftar ke Perumda Aneka Usaha (PDAU) tercatat sebanyak lima orang. Timsel kini sedang melakukan penelitian berkas dan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan yang ada. Kelima pendaftar tersebut belum bisa diumumkan ke publik, karena dalam tahap seleksi administrasi. Panitia seleksi belum bisa menyebutkan nama kelima pendaftar tersebut sebelum dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ketua Timsel calon Dewas Perumda BPR Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Rabu (29/6/2022) sempat menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi/verifikasi berkas calon Dewas BPR Kuningan setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran seleksi calon Dewas Perumda BPR Kuningan periode 2022-2026 dari kalangan PNS, yakni hanya H Uca Somantri, yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Pengumuman tersebut dengan Nomor : 584.123/15/TSCD.BPR.KNG menerangkan, berdasarkan hasil seleksi administrasi/verifikasi berkas calon pelamar Dewas Perumda BPR Kuningan Periode 2022-2026, pelamar yang memenuhi persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan sebanyak satu orang dari jumlah keseluruhan pelamar hanya seorang. Untuk itu, satu-satunya calon Dewas yang memenuhi persyaratan yaitu H Uca Somantri, dengan alamat rumah BTN Kasturi Perdana Jln. Arjuna No. 94.
“Peserta yang lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Juli hingga 5 Juli 2022 mendatang,” kata H Dian.
Dalam kesempatan tersebut, H Uca Somantri, dalam menyatakan siap untuk melaksanakan UKK yang akan dilakukan oleh Timsel. Selanjutnya akan mengikuti UKK yang akan dilakukan oleh OJK sesuai mekanisme. Apapun ketentuan maupun mekanisme, H Uca akan mengikutinya sesuai ketentuan yang ada. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan UKK nanti, yang dilakukan oleh OJK dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua. (Raz/BK)