Redaksi
Minggu, 8/21/2022 08:54:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

114 Pejabat Terima SK Pensiun TMT 1 Oktober Sampai dengan 1 Desember 2022

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Sebagaimana dilaporkan oleh Kapala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Apartur pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Hartanto, SH, MSi, sebanyak 114 pejabat struktural dan fungsional memperoleh SK pensiun.

“Sedangkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti TMT 1 Oktober sampai dengan 1 Desember 2022 mendatang sebanyak 114 orang berasal dari 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas di lingkungan Pemkab Kuningan,” kata Hartanto dalam acara penyerahan SK pemberhentian dan pelepasan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Aula Hotel Purnama Mulia-Cigugur, Jumat (19/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut hadir, Wakil Bupati HM Ridho Suganda, Kepala Disdukcapil, Yudi Nugraha, Sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana, Kepala BJB Cabang Kuningan, Iwan Setiawan, Kepala PT Taspen Cirebon, sejumlah pimpinan SKPD serta undangan lainnya.


Wakil Bupati HM Ridho Suganda, mengatakan, untuk mengurangi rasa kecemasan dan keterasingan yang mungkin timbul setelah memasuki masa pensiun, para purna bhakti diharapkan dapat melibatkan diri dalam berbagai bentuk kegiatan sosial. Baik untuk bergabung maupun aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan maupun kegiatan lainnya yang dapat memberikan manfaat dengan penuh semangat dan bahagia.

“Jalani masa pensiun dengan penuh semangat meski harus aktif tingkat RT, RW, kelurahan/desa, atau pada tingkat yang lebih besar. Karena, selain bermanfaat untuk diri sendiri, juga akan bermanfaat untuk orang lain,” pinta Wabup.

Ditambahkannya, kepada PNS yang purna bhakti untuk menjalani masa pensiun dengan ikhlas, setelah menjalani perjalanan panjang sebagai abdi negara yang merupakan karunia tuhan yang patut disyukuri. Hal itu mengingat banyak PNS yang tidak sempat merasakan indahnya masa purna bhakti karena ketika masih aktif telah dipanggil Yang Maha Kuasa.


“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas dedikasi dan pengabdian bapak/ibu para purna bhakti selama menjalankan tugas sebagai ASN di Kabupaten Kuningan. Semoga dalam menjalani masa pensiun, bapak/ibu tetap diberikan kesehatan, kemudahan, dan kebahagiaan oleh Allah SWT,” ucap Wabup.

Kepada pegawai yang telah menerima SK pemberhentian dengan hormat, meminta, untuk tetap melaksanakan tugas sebagai ASN dengan baik sebelum berlakunya keputusan dimaksud. Walaupun SK Pemberhentian sudah diterima, tetapi penilaian prestasi kerja pegawai akan tetap berlangsung sampai dengan pegawai tersebut memasuki masa pensiun. Jadi, sangat tidak diharapkan dan jangan sampai terjadi, ketika menjelang pensiun terkena sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Raz/BK)