Advertisment
KUNINGAN, (KC).-
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kuningan yang tangani Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan mentargetkan sebesar 100 persen lunas hingga akhir Agustus mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Bappenda, Diding Wahyudin, dalam rapat evaluasi di hadapan para camat se-Kabupaten Kuningan, bertempat di Ruang Rapat Linggarjati, Kamis (11/8/2022).
Dijelaskan Diding, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kuningan saat ini dari target pokok Rp 34.000.000.000,- terealisasi sebesar Rp. 28.573.322.676,- atau baru mencapai 84,04 persen. Dengan memasuki masa jatuh tempo PBB harus lunas 100 persen ditetapkan tanggal 31 Agustus 2022 atau akhir Agustus mendatang,
“Dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan, terdapat 4 kecamatan dinyatakan lunas 100 persenYakni, Kecamatan Cimahi Rp 797.450.747,- Cilebak Rp 603.836.120,- Hantara Rp 582.431.373,- dan Kecamatan Garawangi sebesar Rp 1.070.660.411,-,” tutur Sekretaris Bappenda, Diding, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tony Purwanto Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dian Rachmat Yanuar, memberikan arahan pada seluruh kecamatan yang belum lunas agar melakukan evaluasi penerimaan PBB terhadap seluruh desa dan kelurahan. Dengan membentuk tim operasi sisir tingkat kecamatan serta melakukan pengawasan pembukuan, maka penerimaan serta penyetoran PBB akan lebih lancar.
Sementara bagi kecamatan piutang desa dan kelurahan, ditekankan agar dimonitoring dalam melakukan pemungutan maupun penagihan piutang PBB. Termasuk melakukan pendataan kembali lahan kosong yang sekarang sudah ada bangunannya sebagai obyek pajak.
“Kami juga ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para camat se-Kabupaten Kuningan yang telah berperan serta dalam percepatan pelunasan PBB. Tidak lupa ucapan terima kasih pada jajaran pemerintahan desa maupun kelurahan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk tercapainya target PBB tersebut. (Fikhar/BK)
Sementara bagi kecamatan piutang desa dan kelurahan, ditekankan agar dimonitoring dalam melakukan pemungutan maupun penagihan piutang PBB. Termasuk melakukan pendataan kembali lahan kosong yang sekarang sudah ada bangunannya sebagai obyek pajak.
“Kami juga ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para camat se-Kabupaten Kuningan yang telah berperan serta dalam percepatan pelunasan PBB. Tidak lupa ucapan terima kasih pada jajaran pemerintahan desa maupun kelurahan dan semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk tercapainya target PBB tersebut. (Fikhar/BK)