Redaksi
Kamis, 8/18/2022 07:22:00 AM WIB
EkbisHeadline

Pemerintahan Desa Kadugede Menyusun Pembuatan Perdes Pengelolaan Gunung Mayana

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Semakin banyaknya kunjungan wisatawan setelah dibuka akses jalan oleh Kodim 0615 Kuningan menuju pucak Mayana, Pemerintahan Desa/Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan kini tengah menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan Gunung Mayana serta batas wilayah yang bertetangga dengan desa lain.

Kawasan wisata Gunung Mayana seluas kurang lebih 21 hektar itu berada di wilayah Desa Kadugede dan bertetangga dengan empat desa lainnya. Antara lain, Desa Ciketak, Nangka, Sindangjawa dan Desa Longkewang. Salah satu upaya penertiban dalam pengelolaan asset desa sekaligus untuk menetapkan batas-batas Gunung Mayana. Kepala Desa Kadugede, Abdu Rohman, Ketua BPD Iwan Komala, LPM, Bumdes berserta koponan lainnya kini tengah menyusun pembuatan Perdes terkait Gunung Mayana dalam rangka penertiban seluruh asset yang ada di kawasan tersebut.

“Siapapun tidak terpikirkan bahwa Gunung Mayana bakal seperti sekarang ini, bisa dilalui kendaraan, baik roda empat terlebih roda dua hingga menuju puncak. Oleh sebab itu, kami perlu segera untuk membuat Perdes terkait pengembangan kawasan Gunung Mayana sebagai daerah wisata yang menjanjikan dimasa yang akan datang. Membuat Perdes tersebut tidak semudah itu, namun harus ada pihak maupun orang yang mengetahui batas-batas wilayah Mayana dengan desa lainnya,” papar Kepala Desa Kadugede, Maman Abdurohman, didampingi Ketua BPD Iwan Komala beserta perangkat desa lainnya seusai mengadakan acara Agustusan di Gunung Mayana, Rabu (17/8/2022).


Dijelaskan Maman, untuk mengetahui batas wilayah Gunung Mayana dengan tetangga desa lainnya, pihak desa sempat menghadirkan salah seoran mantan Kaur Ekbang Desa Kadugede, Oong Hidayat. Termasuk seorang mantan Ketua Kelempok Tani Desa Cipeuteuy, Abah Warman. Kedua orang tersebut sempat diajak untuk menunjukkan batas-batas Gunung Mayana yang berbatasan dengan desa lainnya. Meski keduanya sudah berusia tua dan tidak lagi aktif di desa, namun secara garis besar batas wilayah Gunung Mayana ada kejelasan dari kedua orang yang dapat dipercaya itu.

Ketua BPD Iwan Komala, menjelaskan, jika Desa Kadugede tidak segera membuat Perdes pengelolaan asset Gunung Mayana dan penetapan batas-batas wilayah tersebut dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Oleh sebab itu, melalui Perdes tersebut, maka pengelolaan asset desa tersebut akan lebih tertib dan saling menguntungkan bagi banyak pihak. (Raz/BK)