Advertisment
KUNINGAN, (BK),-
Sejumlah peserta yang tergabung dalam Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Kabupaten Kuningan melakukan kegiatan dalam rangka mendukung terhadap pelaksanaan kurikulum merdeka, berlangsung di Aula Balerancage SMA Negeri 3 Kuningan, Selasa (6/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut hadir Pengawas BK SMA, Kab. Kuningan, Akhmad Sudrajat, Seksi Humas MGBK SLTA Kabupaten Kuningan, Jaja Jamaludin, Kepala SMA Negeri 3 Kuningan, Moch. Chaeri MPd.I, Ketua MGBK Kab. Kuningan, Yulizar, guru BK mewakili SMA Negeri 3 Kuningan, Sumarno, beserta sejumlah perwakilan guru BK dari SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kuningan.
Pengawas Bimbingan dan Konseling (BK) SMA Kab. Kuningan, Ajat Akhmad Sudrajat, mejelaskan, tantangan guru BK dalam konteks kurikulum merdeka adalah harus berupaya maksimal dalam rangka meningkatkan intensitas dan frekuensi layanan BK sebagaimana diisyaratkan dalam panduan implementasi Bimbingan dan Konseling untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namun demikian, jika ditinjau secara umum tujuan layanan BK adalah membantu peserta didik mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh yang meliputi aspek pribadi, belajar, sosial, dan karir.
“Upaya untuk mewujudkan peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sebagai profil pelajar Pancasila itu menjadi tujuan jangka panjang memayungi keseluruhan layanan bimbingan dan konseling. Dalam menyelaraskan dimensi dan elemen profil pelajar Pancasila dengan layanan, satuan pendidikan tidak perlu memetakan dimensi dan elemennya untuk masing-masing layanan,” tutur Sudrajat.
Kepala SMA Negeri 3 Kuningan, Moch Chaeri MPd.I, pihaknya sebagai tuan rumah kegiatan MGBK SMA-SMK-MA se-kabupaten, terlesenggaranya kegiatan tersebut diharapkan anak merasa senang dalam kegiatan belajar dan mengajar di sekolah untuk mencapai prestasi. Termasuk guru merasa tenang dalam berdedikasi dalam kegiatan pembelajaran di sekolah sehingga orang juga merasa bahagia selama proses pembelajaran di lingkungan sekolah.
“Guru BK ini tentu lebih memahami terkait permasalahan maupun perkembangan kekinian yang dihadapi peserta didik. Sehingga guru BK akan mampu untuk menumbuhkembangkan kemandirian peserta didik dalam memecahkan masalah pribadi, belajar, sosial dan karir bagi peserta didik itu sendiri,” ujar Chaeri.
Ketua MGBK Kab. Kuningan, Yulizar, pihaknya memaparkan bahwa panduan implementasi BK merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi, dan contoh- contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi layanan BK. Layanan dimaksud meliputi layanan dasar, peminatan dan perencanaan individual, responsif, dan menguatkan tumbuhnya sistem. Selain itu, terkait strategi satuan pendidikan dalam pencegahan serta penanganan isu penting, termasuk melalui pemberdayaan keluarga, dan mitra sekolah lain. Panduan tersebut merupakan bagian dari panduan pelaksanaan kurikulum merdeka, sehingga perlu digunakan bersama dokumen regulasi tentang kurikulum merdeka. Termasuk panduan pembelajaran dan asesmen, panduan kurikulum operasional sekolah, serta panduan pengembangan projek profil pelajar Pancasila. (Raz/BK)