Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
SMA Negeri 1 Luragung Kabupaten Kuningan melakukan pengukuhan satuan tugas (Satgas) anti bullying, kekerasan seksual, anti intoleransi dan anti narkoba bagi kader sekolah sebanyak 80 siswa, berlangsung di sekolah setempat , Jumat 23/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut dilakukan MoU antara SMAN 1 Luragung dengan BNN Kabupaten Kuningan, selanjutnya dilakukan pemaparan materi dari BNN, pemaparan dari Unit PPA Polres Kuningan dan terakhir siswa, khususnya Satgas mendapat ilmu terkait reproduksi yang disampaikan petugas BKKBN Kab. Kuningan. Dengan dikukuhkannya Satgas tersebut minimal dapat meminimalisir atas terjadinya hal-hal yang dikhawatirkan tersebut.
Kepala SMA Negeri 1 Luragung, H Suleha, mengatakan, sebagimana dikemukakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, bahwa ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang harus diantisipasi. Yakni; tindakan bullying/perundungan, kekerasan seksual dan tindakan intoleransi dan anti narkoba. Untuk menjawab hal tersebut, SMAN 1 Luragung membentuk Satgas dimaksud. Satgas ini merupakan kader dan perwakilan kelas yang kesemuanya berjumlah 80 siswa.
“Kader tersebut didampingi oleh guru pembimbing terdiri dari 5 orang guru dalam setiap Satgas. Untuk membekali pengetahuan kader satgas itu, diselenggarakan pelatihan selama satu hari yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 September 2022, dengan menghadirkan nara sumber dari unit PPA Polres Kuningan, Dinas BKKBN kabupaten Kuningan dan Badan Narkotik Nasional Kabupaten Kuningan yang dikuatkan pula dengan MoU agar pembinaan kontinyu dan berkelanjutan,” papar Suleha.
Ditambahkan dia, dengan berbekal pengetahuan dari hasil pelatihan diharapkan Satgas atau kader ini menjadi pelopor dalam meminimalisir dan menghilangkan tindakan bullying, intoleransi, kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkoba, diantara sesama siswa dikelasnya masing-masing. Umumnya lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Luragung terhindarnya dari perbuatan yang tidak terpuji itu. Tentunya siswa berada disekolah hanya beberapa jam saja, sedangkan waktu yang lebih lama mereka (para siswa) berada dilingkungan keluarga dan masyarakat.
“Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan program ini sekolah akan terus menjalin dan bekerjasama dengan orang tua siswa untuk bersama sama membimbing putra putrinya, upaya menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma-norma kehidupan di masyarakat,” pinta H Suleha. (Raz/BK)