Redaksi
Kamis, 10/20/2022 11:51:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Desa Kadugede Kabupaten Kuningan Peroleh Penghargaan Desa Mandiri Provinsi Jabar Tahun 2022

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-

Suatu kebanggaan bagi segenap warga manakala Desa Kadugede Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan memperoleh penghargaan sebagai Desa Mandiri Tingkat Provinsi Jawa Barat pada 2022. Adapun pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Kantor Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (18/10/2022).

Undangan untuk memperoleh penghargaan dari Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan itu diperuntukan bagi 19 desa yang ada di Provinsi Jabar. Salah satunya Desa Kadugede Kabupaten Kuningan sebagai penerima penghargaan Desa Mandiri Tingkat Provinsi Jabar pada 2022. Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar dan Wakil Gubernur Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E beserta pejabat lainnya.


Sedangkan dari Kuningan, hadir sebagai penerima penghargaan Kuwu Desa Kadugede Maman Abdurohman, Bupati H Acep Purnama SH MH, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Kuningan, H Dudi Fachrudin, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hamdan Harismaya beserta jajarannya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menerima penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) karena dinilai berkomitmen dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Oleh sebab itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH meraih penghargaan pertama atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Kuningan mencapai klasifikasi status desa berkembang, maju, dan desa mandiri.

Bupati H Acep, pihaknya merasa bangga atas peraihan penghargaan yang diberikan Kementerian PDTT, karena Pemkab Kuningan mampu mendorong perncepatan pembangunan desa. Termasuk Desa Kadugede satu-satunya desa yang dianugrahi Desa Mandiri Tingkat Porovinsi Jabar pada 2022. Untuk itu bupati berpesan pada Kades Kadugede, Maman Abdurohman, agar tetap mempertahankan predikat yang telah diraihnya. Lebih dari itu, harus ditingkatkan dalam pencapaian berbagai program pembangunan, baik dibidang pendidikan, kesehatan serta peningkatan ekonomi atau daya beli masyarakat.


Kepala Desa Kadugede, Maman Abdurohman, mengungkapkan, untuk mencapai predikat desa mandiri harus mampu merealisasikan Permendes nomor tahun 2016 tentang indeks desa membangun (IDM). Berdasarkan ketentuan, IDM ini merupakan potret hasil pembangunan kemandirian berdasarkan implementasi Undang Undang Desa dengan dukungan dana desa dan pendampingan desa. Selanjutnya mampu meningkatkan angka IPM yang meliputi tiga unsur yakni, peningkatan bidang pendidikan, kesehatan serta peningkatan daya beli masyarakat. “Alhamdulillah, atas diraihnya penghargaan Desa Mandiri Tingkat Provinsi Jabar itu untuk memotivasi kami upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Maman, mengakhiri pembicaraan. (Raz/BK)