Redaksi
Kamis, 11/24/2022 06:20:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Sejumlah Peserta Ikuti Sosialisasi Seleksi P3K Tahap 3 Dengan Menggunakan Sistem Penilaian Observasi

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Sejumlah peserta mengikuti sosialisasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 se-Kabupaten Kuningan, berlangsung di Aula SMK Negeri 3 Kuningan Jl Gunungkeling Kecamatan Cigugur, Rabu (23/11/2022).

“Sistem penilaian seleksi PPPK tahap 3 tahun 2022 menggunakan sistem penilaian observasi, dimana tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior. Hal ini merupakan sistem penilaian baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat untuk lebih transparan dan akuntabilitas tinggi. kita sebagai pelaksana di daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan seleksi dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga akan menghasilkan sumber daya yang unggul,” kata Bupati H Acep Purnama.


Dalam kesempatan tersebut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan, H Uca Somantri, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kuningan, Hartanto dan Kabid GTK H Pipin Mansur Aripin. Selain itu, Pengawas SD dan SMP se-Kabupaten Kuningan sebagai observer dan guru senior jenjang SD dan SMP.

Dijelaskannya, seperti diketahui bersama bahwa arah kebijakan pengadaan ASN guru tahun 2022 dilakukan hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan SE Menteri PAN RB nomor b/1161/m.sm.01.00/2021 tanggal 27 juli 2021 dan nomor b/1551/s.sm.01.00/2021 tanggal 22 oktober 2021. selanjutnya dasar hukum pengadaan pppk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 yaitu peraturan menteri pan rb nomor 20 tahun 2022 dan permendikbud risetdikti nomor 349/p/2022.

“Adapun titik berat dari pelaksanaan seleksi yaitu bagaimana kita sebagai aparat pemerintah menjaga citra dan marwah ini. Oleh karena itu saya selaku bupati menegaskan dalam penilaian tersebut tidak terjadi hal-hal yang bersifat subjektif sehingga akan merugikan peserta seleksi,” ujarnya.


Dijelaskannya, sesuai data yang diterima dari BKPSDM bahwa jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 712 orang terdiri dari guru sd 585 dan guru smp 127 yang tersebar di formasi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kuningan sejumlah 445 sekolah. Terkait dengan tempat pelaksanaan seleksi menggunakan laboratorium smp, diharapkan agar dipersiapkan dengan baik. Sekolah yang digunakan yaitu SMP Negeri 1 Kadugede, SMP Negeri 1, 2, 3, 4 Kuningan, SMP Negeri 1 Cigugur, SMP Negeri 1 Kramatmulya dan SMP Negeri 1 Jalaksana.

“Untuk bapak dan ibu yang menjadi observer atau tim penilai agar melaksanakan penilaian dengan mengacu pada ketentuan dan aturan yang sesuai dengan petunjuk teknis,” pinta bupati.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kuningan, Hartanto, menjelaskan, Terdapat 3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022 berdasarkan formasi yang ada di daerah. Antara lain, penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan, seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

“Selain itu, poin ketiga yakni; seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural,” ujarnya.

Menurut keterangan, total formasi kebutuhan yang ditetapkan Kemenpan RB mencapai 767 guru P3K dan sebanyak 377 pelamar dinyatakan lolos passing grade. Sedangkan 390 kebutuhan formasi belum terisi akan dilakukan pengisian melalui proses observasi terhadap para pelamar. (Raz/BK)