Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Program kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kuningan akan terus mendorong pembentukan Kampung Zakat di tiap desa/keluhan yang meliputi sebanyak 32 kecamatan se-Kab. Kuningan.
Demikian diungkapkan Ketua Divisi Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Kab. Kuningan, KH Aang Asy’ari, senada dengan Kepala Kemenag Kab. Kuningan, Drs H Ahmad Handiman Romdony MSi, dalam acara launching Kampung Zakat Desa Selajambe, berlangsung di halaman Balai Desa setempat, Selasa (6/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Seksi (Kasi) PD Pontren, H Ahmad Fauzi, MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, H Dudi Fahrudin, MSi, Camat Selajambe Sandi PM, unsur Mispika Kecamatan, Kepala Desa Selajambe, Suhedi, beserta jajarannya, seluruh Kepala KUA se-Kab. Kuningan, para tokoh agama/alim ulama serta undangan lainnya. Dalam sejarah dipastikan terbentuknya Kampung Zakat pertama berdiri hanya ada di Desa/Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan sebagai wadah gerakan amal upaya menanggulangi kemiskinan sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Divisi Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Kab. Kuningan, KH Aang Asy’ari, menerangkan, program Kampung Zakat ini bertujuan, untuk mengentaskan kemiskinan di daerah yang rawan ketahanan ekonomi. Program Kampung Zakat merupakan sinergitas yang melibatkan Kemenag, Baznas, LAZ Nasional dan lokal untu sama-sama mengentaskan kemiskinan dalam rangka memperluas lapangan pekerjaan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan menciptakan muzaki baru atau yang semula adalah seorang mustahik (penerima zakat) setelah adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka satusnya akan berubah menjadi muzaki (pembayar zakat).
“Potensi zakat di Kab., Kuningan luar biasa, terbukti saat dilakukan gelar ZIS dalam acara launching Kampung Zakat di Desa Selajambe secara spontanitas terkumpul dana sebesar Rp 2,6 juta,” tutur Aang, bangga.
Ketua Baznas Kab. Kuningan, HR Yayan Sofyan, pihaknya merasa bangga, karena hanya ada di Kuningan/Desa Selajambe yang sudah terbentuk Kampung Zakat lebih awal. Apabila di Desa Selajambe terdapat sebanyak 900 kepala keluarga (KK), sedikitnya ada 500 KK yang menyisihkan hartanya setiap hari hanya Rp 1.000,- maka selama sebulan (30 hari) akan terkumpul sebanyak Rp 30.000,- per orang per bulan. Jika dikalikan 500 KK menabung selama setahun (12 bulan), maka akan terkumpul dana zakat, infak dan sodakoh (ZIS) mencapai Rp 180 juta per satu tahun.
Melalui gerakan amal pengumpulan ZIS yang disimpan dalam wadah bernama S-2 (serba seribu), selain diperuntukan bagi asnap yang berhak menerimanya, juga bisa dimanfaatkan lewat program pendidikan, pananganan kemiskinan, penderita stunting (balila gagal tumbuh), pemberdayaan ekonomi produktif, penanggulangan para korban bencana alam, pembangunan rumah tidak layak huni dan lain-lain sehingga kehadiran Baznas di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan langdung manfaatnya oleh warga yang layak untuk dibantu. Bapak/ibu tidak perlu khawatir dalam memberikan infak, zakat maupun sedakah yang dikelola oleh Baznas.
“Kami melaksanakan tugas ini dengan amanah untuk disalurkan kembali pada warga yang berhak menerimanya. Apabila Kampung Zakat di Desa Selajambe dapat berjalan dengan lancar, maka seluruh warga akan mendapat keberkahan dan keselamatan, baik dunia dan akhirat,” ungkap H Yayan.
Sementara Camat Selajambe, Sandi, pihaknya beserta seluruh kepala desa siap untuk mengembangkan Kampung Zakat di wilayahnya. Tidak hanya di Desa Selajambe namun diseluruh kecamatan yang ada di wilayahnya. Hal senada disampaikan Kepala Kemenag Kab. Kuningan, H Ahmad Handiman Romdony, pihaknya sengaja dalam launching Kampung Zakat di Desa Selajambe agar dikembangkan di wilayah kerja KUA yang ada di 32 Kecamatan se-Kab. Kuningan. Apabila sudah terbentuk Kampung Zakat di seluruh desa dan kecamatan se-kabupaten, maka akan terwujud sesuai tema, Kampung Berkah Dengan Sedekah. (Raz/BK)