Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menyerahkan SK pemberhentian dan pelepasan masa purna bhakti bagi 136 PNS berlangsung di Hotel Purnama Kecamatan Cigugur, Kamis (1/12/2022).
“Sebagai abdi negara dan masyarakat yang selama ini dijalankan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski telah memasuki masa pensiun sebagai aparatur pemerintah namun akan terpatri dalam jiwanya nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat,” demikian diungkapkan Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, SH., M.Si, dalam acara Penyerahan SK Pemberhentian dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS yang telah memasuki batas usia pensiun (BUP) TMT 01 Januari sampai dengan 01 Maret 2023 yang bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Ditambahkan dia, pada prinsipnya pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat, tidak hanya ketika bekerja sebagai PNS. Tapi setelah pensiun pun, pengabdian itu harus tetap diwujudkan oleh setiap warga negara yang setia kepada bangsa dan negara. Jadi, pengabdian itu tidak boleh berhenti. Berbagai bentuk pengabdian dapat dilakukan para purna bhakti dengan cara lain, diantaranya melibatkan diri dalam berbagai bentuk kegiatan sosial dan aktif di organisasi kemasyarakatan.
“Masa pensiun ini dapat dijalani dengan perasaan bahagia dan tetap bersemangat, karena mempunyai aktivitas yang bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat. Setelah mengabdi sebagai aparatur pemerintah dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta keikhlasan selama puluhan tahun, merupakan perjalanan panjang merupakan karunia yang harus disyukuri. Untuk itu, masa pensiun hendaknya dipandang sebagai masa bahagia yang harus dinikmati, hendaknya disambut gembira,” ujar Wabup.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Wabup secara simbolis menyerahkan SK pensiun, piagam penghargaan, dan data administrasi kependudukan baru sebagai pensiunan PNS melalui program Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS (PULPEN PNS).
Hadir dalam acara tersebut, Plh Kepala BKPSDM Kab. Kuningan Drs. H Ucu Suryana, M.Si, Kepala Bank BJB Cabang Kuningan, serta undangan lainnya.
Sebagaimana dilaporkan Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitas Profesi ASN BKPSDM Kab. Kuningan, Hartanto, SH., M.Si, jumlah PNS yang memasuki masa purna bhakti TMT 1 januari s/d 1 Maret 2023 sebanyak 136 orang dari 22 SKPD dilingkup Pemkab Kuningan. Pihaknya mengucapkan selamat terhadap penerima SK pensiun semoga tetap sehat serta dapat menikmati masa purna bhakti ini yang penuh kebahagiaan. (RAZ/BK)