Redaksi
Kamis, 1/12/2023 07:18:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

5 Calon Ngabihi Desa Tundagan Kecamatan Hantara Ikuti Seleksi

Advertisment
Lima orang Calon Ngabihi Desa Tundagan ikuti Seleksi uji kompeten, Rabu (11/1/2022).dok Andy/BK

KUNINGAN (BK),-


Sejak dibentuknya Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ngabihi atau Kasi Pemerintahan kami telah melaksanakan amanat dan tugas melalui beberapa tahapan antara lain mempersiapkan persyaratan administrasi pendaftaran, kegiatan sosialisasi ke tiap dusun, pemeriksaan berkas pendaftaran dan kini seleksi ke lima calon Ngabihi.

Bentuk Seleksi uji kompetensi Calon Ngabihi test tertulis dan test lisan berlangsung sehari penuh di bale desa Tundagan, Rabu (11/1/2023). Demikian dikatakan Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Tundagan Ahyadi, S.Pd.I dihadapan peserta seleksi dan para hadirin yang memenuhi ruang aula balai desa.

Adapun lima orang Calon Kepala Seksi Pemerintahan (KasiPem) atau Ngabihi tersebut diantaranya, Diana Novita Permata Sari, lahir pada tanggal 29-11-1997 dengan lulusan pendidikan SLTA, Eko Agung Priatno lahir 21-3-1996 Lulusan SLTA, Asep Kusnandar, S.Pd lahir 20-2-1993, Iyar Suprapti SH lahir 13-4-1984 lulusan S.1 dan Piana Sari, S.Kom lahir 5-6-1992 lulus S1.

Ketua Panitia Penjaringan/Penyaringan Perangkat Desa Tundagan Kec.Hantara Ahyadi, S.Pd.I  didampingi Juhaman anggota Panitia dan tim monitoring dari Kecamatan saat memberikan sambutan pada Seleksi Uji Kompetensi Calon Kasi Pemerintahan/Ngabihi.

Menurut Ahyadi kelima orang tersebut diseleksi secara ketat sesuai aturan yang telah ditetapkan Panitia melalui pemeriksaan administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan Pidato (publik speaking). Para peserta serius mengikuti tahapan terebut sehingga hasilnya tidak ada rekayasa semua sesuai aturan yang berlaku.

Sambutan senada disampaikan Kepala Desa Tundagan Sanudi, S.Pd yang antara lain menegaskan sesuai Perbub Nomor 85 tahun 2019 yang direvisi dengan Perbub Nomor 308 Tahun 2022, apabila ada perangkat yang kosong harus cepat ada gantinya.

Kepala Desa Tundagan Sanudi, S.Pd memberikan sambutan pada pembukaan Seleksi calon Ngabihi di aula Bale Desa setempat.

Memang ujar Sanudi, yang mengangkat dan memberi SK serta melantik Kepala Desa, tetapi tidak serta merta bahwa perangkat desa diangkat langsung oleh Kepala Desa. Oleh karena itu harus ada mekanisme yang perlu ditempuh dibentuklah Panitia.

Calon perangkat desa lebih dari satu harus melalui seleksi melalui uji kompetensi dari lima orang calon yang mendapat nilai besar atau peringkat satu itulah yang lolos. Sedangkan untuk yang tidak lolos harus legowo.

Setelah lolos uji kompetensi masih ada tahap selanjutnya melengkapi berkas persyaratan antara lain keterangan BNN dan sebagainya. Kami tidak melihat kedekatan ataupun lainnya maka silahkan bersaing sehat dalam uji seleksi ini. Ujar Sanudi

Kami juga mengucapkan selamat kepada peserta seleksi untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.

Adapun hasil seleksi uji kompeten yang menghabiskan waktu berjam-jam ini yakni lolos sebagai calon Kasi Pemerintahan, Diana Novita Permata Sari dengan hasil nilai tertulis 53, nilai wawancara 39, nilai Pidato 70 jumlah nilai 162 merupakan nilai tertinggi diantara peserta kegiatan seleksi uji kompetensi ini.

Sebagaimana nantinya akan menggantikan posisi Kasi Pemerintahan yang sudah purna tugas karena sudah usia 60 tahun yaitu pak Emon Sudirman.

Kegiatan uji kompetensi tersebut dihadiri jajaran Perangkat Desa, LPM, Linmas, keluarga calon, dihadiri pula Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan Hantara serta undangan lainnya. Dan Pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar. Tambah Juhaman selaku anggota Panitia kepada wartawan Bokorkuningan.com. (Andy G/BK)