Advertisment
Koperasi Guru dan Karyawan SMA Negeri 3 Kuningan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 sebagai koperasi katagori sehat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota, berlangsung di sekolah setempat, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan catatan hingga akhir Desember lalu, koperasi yang memiliki anggota aktif sebanyak 68 oang itu hadir untuk mengikuti RAT hingga usai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala SMA Negeri 3 Kuningan, Moh Chaeri,MPd.I yang juga selaku pembina koperasi tersebut.
Dalam sambutan, Chaeri, mengucapkan terima kasih kepada para pengurus dan BP Koperasi Smantika yang dinyatakan sehat, karena dilihat dari penambahan sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya selalu meningkat. Telaah buku laporan yang dilakukan anggota nyaris tidak ditemukan kesalahan pembukuan, seperti yang dilaporkan Badan Pemeriksa H. Dadih Prihana, S.Pd. Sehingga diakui BP Kanda, M.Pd. dan BP Susu Susanti MPd, yang juga Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas SMA Negeri 3 Kuningan, mengatakan, pengerjaannya sangat propesional dan akuntabel.
Penyampaian laporan oleh Ketua Koperasi Guru dan Karyawan SMA Negeri 3 Kuningan, Drs. H. Datam, M.Pd. itu dinyatakan sah oleh seluruh anggota. Seluruh anggota menyatakan puas dan menerimanya atas laporan tersebut. Tidak kalah menarik, anggota yang hadir selain mendapat snack, nasi kotak, uang duduk dan SHU, juga memperoleh bingkisan dan doorprize untuk semua anggota yang hadir.
“Alhamdulillah, selama proses RAT berlangsung dalam keadaan lancar, seluruh anggota merasa puas, pertanda bahwa koperasi ini dinyatakan sehat,” kata H Datam.
Dijelaskannya, atas dasar hasil kesepakatan RAT tahun ini jasa peminjam yg semula 2 persen dari sisa angsuran mengalami penurunan sebesar 0,25 persen menjadi 1,75 persen dan pembagian SHU fifty-fifty atau 50 persen untuk penyimpan dan 50 persen lagi untuk peminjam. Sedangkan modal pinjaman anggota ini bersumber dari simpanan para anggota. Namun koprasi juga mendistribusikan infak 5 persen dari SHU yg diperoleh tahun ini untuk disalurkan pada yg berhak menerimanya diantaranya rumah yatim dan sumbangan pembangunan mesjid.
SHU yg diperoleh sebesar Rp. 203.535.992 dan Kekayaan koprasi sebagai modal sudah mencapai 1.035.217.100. Pinjaman itu lazim digunakan untuk kebutuhan produktif dan bukan konsumtif. Jadi, koperasi ini dikelola sesuai prinsip dan jati diri koperasi hingga berhasil, baik secara usaha maupun organisasi.
“Suatu kebanggaan tersendiri ketika koperasi berhasil mengangkat derajat ekonomi anggota, hal itu menandakan terbinanya hubungan yg harmonis antara anggota dengan pengurus. Hal terpenting dalam organisasi koperasi adalah partisipasi anggota dan faham akan hak dan kewajiban yang dituangkan dalam AD ART. Sebaik apapun pengurus mengelola koperasi tapi tingkat partisipasi anggota kecil mustahil koperasi akan berhasil,” pungkasnya. (Fikhar/BK)