Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Wakil Bupati Kuningan, HM. Ridho Suganda, SH., M.Si., beserta Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan, Hj Ika Siti Rahmatika, meresmikan perbaikan Rutilahu milik Dartim (45), warga Dusun I, RT 7 RW 2, Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, Selasa (31/1/2023).
Rehab berat melalui program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi layak huni ini sangat meringankan beban masyarakat, khususnya bagi keluarga tidak mampu. Sehingga mereka (para penghuni rumah tersebut) dapat hidup nyaman dalam rangka melaksanakan aktifitas sehari-hari.
“Kita sampaikan apresiasi tinggi atas segala usaha yang dilakukan oleh jajaran pengurus LKKS kabupaten sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kuningan. Mudah-mudahan kedepan akan lebih bersemangat dalam upaya mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya dalam berbagai bidang pembangunan dibidang peningkatan kesejahteraan sosial,” ungkap Wabup.
Dikatakannya, program bantuan Rutilahu merupakan stimulus terhadap gerakan kesadaran masyarakat Kuningan peduli terhadap lingkungan, dengan cara bergotong royong merehabilitasi rumah warga yang tidak layak huni, dengan menggunakan anggaran partisipasi masyarakat setempat. Menurutnya, tradisi seperti inilah yang dari tahun ke tahun harus terus dipertahankan, dengan tujuan terus dapat menggairahkan rasa solidaritas yang berdampak terhadap program pembangunan yang lainnya.
“Saya bersama Pak Bupati, senantiasa menginstruksikan kepada para camat, para kepala desa/kelurahan agar dapat melakukan pengawasan, pengendalian dan tindakan terhadap program bantuan Rutilahu. Jangan sampai dalam perjalanannya ditemukan masalah yang
berdampak kepada kegagalan program Tutilahu di Kabupaten Kuningan. Kepada keluarga Bapak Dartim yang rumahnya telah selesai direhab hingga menjadi rumah yang layak huni, silahkan rumah ini untuk dimanfaatkan dan dirawat dengan baik, mudah-mudahan menjadi rumah yang membawa keberkahan dan ketentraman bagi keluarga,” pinta Wabup.
Wakil Ketua LKKS Kab. Kuningan, Drs. Dudy Budiana, M. Si., mengemukakan, program bantuan rehabilitasi Rutilahu merupakan bentuk program inovasi dari LKKS Kab. Kuningan dalam mengembangkan model kesejahteraan sosial. Bantuan Rutilahu, sambungnya, bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat, karena bantuan tersebut bersifat stimulan.
“Kegiatan LKKS ini, dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat, karena bantuan LKKS ini bersifat stimulan, jadi tidak 100 persen ditanggung dari bantuan LKKS. Namun ada pula sebagian biaya/bantuan yang berasal dari masyarakat, baik dalam bentuk material maupun tenaga yang diimplementasikan dalam gotong royong dalam pembangunan rumah tidak layak huni tersebut,” jelas Dudy.
Hadir dalam peresmian tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kab. Kuningan, Kabag Kesra Setda Kab. Kuningan, H Nurjati, unsur pengurus LKKS Gugum Wibawa Gumbira beserta pengurus lainnya, Camat setempat, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Cibingbin, Kepala Desa Citenjo beserta jajarannya serta masyarakat setempat. (Raz/BK)