Advertisment
KUNINGAN, (BK),-
Beredar banyaknya kasus lelang jaminan kredit rumah akhir-akhir ini di kuningan menjadi masalah serius yang terjadi pada konsumen perbankan.
Salah satunya Farid, Warga Windusengkahan Kuningan Jawa Barat yang rumah orang tua dan kakak-kakanya di lelang lantaran tidak bisa menutupi nilai kredit oleh salah satu perbankan yang berada di bawah naungan BUMN Kuningan tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara kami (bokorkuningan.com) dengan Farid, pihaknya merasa kecewa dikarenakan rumahnya di lelang dan sekarang akan di kosongkan oleh pengadilan negeri kuningan setelah datang surat Aanmaning (permohonan teguran/eksekusi).
"keluarga saya dan kakak-kakak saya menangis, masa rumah luas 525 M2 yang diatasnya ada 3 obyek rumah milik kakak saya di lelang dengan harga 200 jutaan padahal lokasinya pinggir jalan baru awirarangan dan strategis, ini dugaan saya ada mafia lelang" tuturnya saat di wawancara, Kamis (16/3/2023).
Tidak hanya itu, dirinya menyampaikan juga bahwa berawal dari yang bersangkutan mengajukan kredit untuk usaha kecil ke salah satu perbankan sebesar 150 juta untuk usaha pulsa di tahun 2020, namun dalam perjalannya usahanya kurang bagus karena akibat covid-19.
Semua cara telah diajukan olehnya untuk meminta restrukturisasi dan relaksasi ke pihak perbankan namun selalu tidak di berikan bantuan, akhirnya secara tiba-tiba rumah di lelang padahal sebelum di lelang saya meminta bantuan pengacara untuk menggugat agar minta keringanan ke pengadilan dan agar jangan di lelang, padahal hutang saya tinggal 90 juta dan saya siap membayar pelunasan, yang lebih heran lagi pelelangan dilakukan begitu cepat sekali tanggal 1 September 2022 pengumuman dan tanggal 29 September 2022 pemenang nya sudah bayar DP, dan waktu itu saya sedang meminta agar jangan di lelang ke pengadilan. Terangnya
"Saya tidak diajak musyawarah atau seperti apa gitu kan saya rakyat kecil, tanyanya. Jaminan itu juga saya pinjem ke orang tua dan kakak saya, yang heran lagi adalah pembelinya saudara istri yang sudah tau kondisi kami dan sekarang meminta pengosongan rumah", tutur Farid yang sekarang berprofesi sebagai tukang cukur di Ciawi Kuningan.
Di tempat terpisah LPBH NU Kuningan melalui sekretarisnya Aof Ahmad Musyafa, SH yang juga Ketua Gusdurian Kuningan meminta kepada seluruh masyarakat agar hati-hati dan waspada kalau melakukan pinjaman dengan jaminan rumah atau tanah ke perbankan jangan sampai masyarakat di rugikan karena ada dugaan adanya mafia lelang.
Dengan adanya hal tersebut, Aof Ahmad berniat membuka POSKO LAWAN MAFIA LELANG yang siap menerima pengaduan ketidakadilan masyarakat akibat adanya dugaan mafia lelang.
"Saya siap melawan segala bentuk mafia yang dapat merugikan masyarakat kecil termasuk mafia lelang rumah akibat kredit macet ”. Ujarnya
Pihak perbankan bisa besar karena konsumen, jadi jangan semena-mena, kalau ada hal yang bisa dibantu, ya bantu jangan terkesan main-main dengan Nasib orang, terlebih lelang rumah itu masalah yang berarti bagi konsumen. Rumah itu ibarat istana setiap orang, jangan asal lelang, sergahnya
Mendengar cerita yang dialami Farid, Aof pun merasa miris dan sedih dengan apa yang telah dialami oleh keluarganya tersebut, dirinyapun meminta kepada Pemerintah untuk bisa mengedukasi dan melindungi masyarakat dari adanya dugaan mafia lelang, OJK juga harus berperan dan memberikan sanksi kepada perbankan-perbankan nakal. harapnya (Apip/BK)