Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH MH di dampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Kuningan, Drs. H. Ahmad Handiman meresmikan Masjid Jami Nurul Huda yang terletak di Desa Bungurberes Kecamatan Cilebak. Jumat (26/05/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Cilebak bersama Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan Cilebak, Kabag Kesra Setda Kuningan dan seluruh masyarakat Desa Cilebak.
Dalam Sambutan singkatnya, Bupati Acep mengatakan bahwa Masjid adalah sarana Ibadah yang sangat Fundamental bagi Umat Muslim.
“Oleh karena itu dengan diresmikan Masjid Jami Nurul Huda diharapkan agar peran dan Fungsi Masjid tersebut dapat berjalan dengan baik bukan hanya sebagai tempat melaksanakan Sholat Lima Waktu secara berjamaah akan tetapi dapat digunakan oleh masyarakat Cilebak untuk memperdalam Ilmu Agama Islam, belajar Ilmu Tadwij, kajian kajian dan lain sebagainya”
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dalam sambutannya menambahkan, “Masjid sering disebut sebagai Rumah Allah yang berfungsi untuk menunaikan Ibadah Sholat bagi Umat Islam bahkan dapat dimanfaatkan untuk Proses Belajar Mengajar Pendidikan Al Qur’an atau belajar mengaji ataupun Kegiatan sosial lainnya. Oleh karena itu agar peran dan Fungsi Masjid ini dapat berjalan dengan baik, perlu di bentuk Kepengurusan sebagai penanggung jawab agar tetap bersih dan terawat”
Peresmian Masjid Jami Nurul Huda tersebut dibarengi dengan pelaksanaan Sholat Jumat berjemaah, dimana Bupati Acep bersama rombongan sekaligus melaksanakan Sholat Jumat Keliling seperti biasanya. (Apip Syaripudin/BK)