Redaksi
Minggu, 6/04/2023 08:53:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

4 Kades dan Lurah Di Kuningan Terima Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) kepada Kepala Desa Kertayasa, Kec. Sindangagung dan Kepala Desa Wanasaraya, Kec. Kalimanggis. Dalam rangka menghargai peran penting Kepala Desa/Lurah sebagai Paralegal, di Jakarta pada Kamis (1/6/2023). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

“Paralegal Justice Award adalah hasil kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum Ham), Mahkamah Agung (MA), serta didukung oleh Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Kabag Hukum Kabupaten Kuningan, Mahardika Rahman SH MM.

Mahardika mengungkapkan, bahwa acara ini diikuti oleh 300 Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, terdapat empat perwakilan Kepala Desa yang dikirim, yaitu Kepala Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya, Kepala Desa Bojong Kecamatan Cilimus, Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, dan Kepala Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis.

“Paralegal Justice Award kali ini terdiri dari beberapa kategori, seperti Non Litigation Peacemaker (NLP), Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ), dan Paralegal Justice Award (PJA) yang semuanya diberikan kepada 294 orang,” ujar Mahardika.

Mahardika menjelaskan bahwa Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung dan Kepala Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis menerima Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2023 dan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ). Sementara itu, Kepala Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya dan Kepala Desa Bojong Kecamatan Cilimus dianugerahi sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP).

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat. Yang lebih penting lagi adalah peran Paralegal ini pun sangat membantu Pemerintah Daerah, keberadaan mereka menjangkau hingga ke tingkat desa,” jelasnya.

Semua pihak perlu memperkuat keberadaan dan peran Paralegal dalam mencapai akses keadilan hukum sebagai wujud dari peran negara. Selain itu, Paralegal juga dapat memberikan lebih banyak pendampingan kepada masyarakat.

Ia menuturkan, Para penerima penghargaan Paralegal Justice Award di tahun 2023 ini telah memberikan teladan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat. Mereka telah menjadi mediator dalam penyelesaian konflik, memberikan pendampingan hukum, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses keadilan. Keberhasilan mereka patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi Kepala Desa/Lurah lainnya di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Desa Kertayasa, Arief Amrudin, S.Sos,I menyebutkan, bahwa gelar NLP yang diberikan serta anugerah Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita hanya diberikan kepada 150 orang dari total 300 peserta.

“Kami yang mewakili Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moril dan materil. Prestasi ini merupakan prestasi untuk Kuningan,” ungkapnya.

Menurutnya, prestasi ini tidak diraih dengan mudah. Para peserta selama lima hari mengikuti kegiatan Paralegal Academy yang berlangsung di Jakarta. Mereka diberikan materi tentang hukum dan teknik pendampingan hukum, baik dalam hal perdata maupun pidana.

Seluruh peserta juga mengikuti tes tulis digital dan diwawancarai oleh hakim agung sebagai penilai untuk menentukan 150 peserta yang berhak menerima penghargaan.

“Inti dari semua ini adalah pengalaman dan pemahaman mendalam tentang hukum yang harus diimplementasikan, sambil memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Arief berharap, penghargaan ini akan memotivasi dalam meningkatkan pemahaman untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat dan berperan aktif dalam menyelesaikan konflik di desa. (Apip Syaripudin/BK)