Redaksi
Sabtu, 6/17/2023 08:08:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Kepala Bappenda Kuningan Beberkan Inovasi SIMPAD-SISMIOP di Podcast Kuningan Informatif

Advertisment

KUNINGAN,-


Guna meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan menyediakan Pelayanan digitalisasi perpajakan daerah. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam transaksi pembayaran pajak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si pada acara “Podcast Kuningan Informatif” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan melalui Stasiun Radio Kuningan FM 100 MHz setiap Hari Jumat dengan Host Uwa Jono, untuk pekan ini Jadwal Bappenda dengan pembahasan “Digitalisasi Pelayanan Perpajakan Daerah” Jumat, 16 Juni 2023.

Guruh Irawan Z, didampingi Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian (P3) Bappenda Kabupaten Kuningan, Moh. Mamad Abdusomad, SE. M.Si dan hadir juga Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin, S.Kom, M.Si dengan Host Uwa Jono menjelaskan, berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu inovasi yang diungkapkan oleh Guruh Irawan Z adalah pengembangan aplikasi SIMPAD (Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah), yang bertujuan untuk mengelola informasi pendapatan daerah secara terintegrasi. Selain itu, ada juga aplikasi SISMIOP (Sistem Informasi Objek Pajak) yang membantu pengolahan informasi objek dan subjek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Guruh Irawan Z juga menjelaskan mengenai aplikasi e-SPTPD (Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) yang dibangun berbasis web, memungkinkan wajib pajak untuk mendaftarkan, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerah secara online, di mana pun dan kapan pun. Selain itu, aplikasi Web Register (e-Retribusi) juga dikembangkan dalam rangka peningkatan pengelolaan retribusi daerah.

Bappenda Kabupaten Kuningan tidak berhenti di situ saja. Mereka juga tengah membangun Aplikasi SIPPAMAMAD, sebuah sistem informasi yang akan memudahkan pendataan dan pemutakhiran data perpajakan daerah. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat wajib pajak dan pihak desa dapat berpartisipasi dalam meningkatkan potensi pajak serta memperbarui data perpajakan. Selain itu, aplikasi ini juga akan menyediakan layanan pembayaran semua jenis pajak daerah dalam satu layar pada smartphone, memudahkan masyarakat wajib pajak.

Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Bappenda juga melaksanakan pelayanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat. Plasma Car Free Day di area Taman Kota Kuningan, SIPP (sistem integrasi pelayanan publik), dan pelayanan di Mall Pelayanan Publik menjadi tempat di mana semua teknis pelayanan perpajakan, mulai dari mutasi hingga pembayaran pajak, dapat dilakukan langsung. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyelesaikan urusan perpajakan mereka.

Selama pelaksanaan Plasma Car Free Day, yang diadakan setiap hari Minggu di Taman Kota Kuningan, Bappenda memberikan layanan perpajakan langsung kepada masyarakat. Masyarakat dapat mengurus semua proses perpajakan, mulai dari konsultasi hingga pembayaran, langsung di tempat. Selain itu, melalui program Sistem Integrasi Pelayanan Publik (SIPP), pelayanan perpajakan juga dapat diakses di Mall Pelayanan Publik, menjadikannya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dalam upaya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mematuhi dan melaksanakan kewajiban pajak, Bappenda Kabupaten Kuningan juga memberikan doorprize menarik kepada masyarakat yang mengunjungi layanan perpajakan tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan insentif dan motivasi kepada masyarakat untuk terus menjadi pembayar pajak yang bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bappenda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga atas kesadaran dan kepatuhan mereka dalam membayar pajak. Masyarakat dihimbau untuk terus menjadi pahlawan pembangunan dengan melaksanakan kewajiban membayar pajak serta diingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2023 akan segera berakhir pada bulan Agustus. Untuk itu, masyarakat yang belum melunasi kewajiban pajaknya diminta untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

“Digitalisasi pelayanan perpajakan daerah yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Kuningan merupakan langkah yang sangat positif dalam memajukan sektor perpajakan. Diharapkan dengan adanya inovasi ini, pelayanan perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan pelayanan perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini,” pungkas Guruh.

Sementara itu, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Kuningan, Anwar Nasihin, menerangkan, bahwa Diskominfo Kabupaten Kuningan setiap sepekan sekali di Hari Jumat menyediakan sarana untuk penyebarluasan informasi dan komunikasi dengan masyarakat, melalui acara “Poadcast Kuningan Informatif” (Poadcast Kuin) bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan melalui Stasiun Radio Kuningan FM 100, MHz. (Apip Syaripudin/BK)