Redaksi
Rabu, 8/23/2023 06:17:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Kadis Kominfo Kuningan Tandatangani Berita Acara Interoperabilitas Portal Data Jabar

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Dalam upaya mengembangkan Ekosistem Data Jabar dan mewujudkan Interoperabilitas Portal Data Jabar, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Ekosistem Data Jabar dan Penandatanganan Berita Acara Interoperabilitas Portal Data Jabar dengan kabupaten/kota di Jawa Barat.

Hadir juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, yang sekaligus melakukan penandatanganan Berita Acara Interoperabilitas Portal Data Jabar. Bertempat di Hilton Hotel Bandung, Selasa (22/8/2023).

Sekdis Kominfo Provinsi Jabar, Agi Agung Galuh Purwa, S.STP., M.Sc., MPA, menyampaikan, menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, “ Good data is good decision, bad data is bad decision.” Data itu penting, jika tidak terkelola dengan baik maka akan mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijakan.

Di Jawa Barat kini sudah ada jabarprov.go.id, untuk menjawab kebutuhan informasi publik Jawa Barat. Best practice Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terbaik Dunia. Jabar Digital Service, dengan data yang terkelola dengan baik, memudahkan untuk menyelesaikan permasalahan dengan tepat, cepat, dan baik.

Agi Agung Galuh Purwa menjelaskan, Jabar Digital Service (JDS) atau Unit Pelaksana Teknis Pengelola Layanan Digital, Data, dan Informasi Geospasial, merupakan unit di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat yang dicita-citakan dapat mempersempit kesenjangan digital, membantu efisiensi dan akurasi pengambilan kebijakan berbasis data dan teknologi, serta merevolusi pemakaian teknologi dalam kehidupan masyarakat serta pemerintahan di Jawa Barat.

“Data adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki kebutuhan untuk mendapatkan akses terhadap data yang dimiliki oleh seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan data hingga tingkat paling bawah,” jelasnya.

Agi Agung Galuh Purwa mengatakan, skema Interoperabilitas Portal Data Jabar kabupaten/kota akan menggunakan platform yang sama dengan Provinsi Jawa Barat, termasuk tata kelola (proses bisnis sampai dengan monitoring dan evaluasi).

“Pencapaian kegiatan Interoperabilitas Portal Data Jabar tahun 2023 mencapai total 26.144 dataset yang tersedia. Portal Data Instansi wajib terhubung dengan Portal Satu Data Indonesia (Pasal 4 ayat (5), Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia,” sebut Agi Agung Galuh Purwa.

Usai menghadiri acara tersebut, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si. menuturkan, disrupsi era digital saat ini tidak bisa dipisahkan dari penggunaan data dalam upaya mendukung percepatan pengambilan keputusan yang terukur dan pembangunan yang berkelanjutan. Prinsip “open government" keputusan berdasarkan data, dan transparansi harus diperhatikan untuk mendorong pemerintah agar secara adaptif dan kreatif memanfaatkan transformasi digital dalam upaya meningkatkan performa layanan publik berbasis data bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dr. Wahyu Hidayah, M.Si mengatakan, ekosistem Data Jabar adalah portal data terintegrasi untuk pengelolaan, keterbukaan, dan kemudahan akses data bagi warga dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Ekosistem Data Jabar terdiri dari Satu Data Jabar, Open Data Jabar, dan Satu Peta Jabar yang saling terhubung termasuk antar kabupaten/kota sebagai sebuah ekosistem data milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Ketersediaan data yang terus meningkat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memanfaatkan dan berbagi data dengan cepat, efektif, dan akurat. Pemerintahan berdasarkan data dapat mendorong pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang lebih terukur dan transparan, serta memaksimalkan peluang dalam optimalisasi layanan publik, terutama dalam penyediaan layanan publik, termasuk di Kabupaten Kuningan,” pungkas Dr. Wahyu Hidayah, M.Si. (Apip Syaripudin/BK)