Redaksi
Kamis, 8/17/2023 03:02:00 PM WIB
HeadlinePendidikan

Tujuh Guru SMA Diikutsertakan Dalam Tim Penilaian Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kuningan Tahun 2023

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Sebanyak tujuh guru SMA diikutsertakan dalam penilaian sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Kuningan, atas dasar hasil penilaian tim sebanyak 21 SD dan SMP dinilai layah menjadi sekolah berbudaya lingkungan (SBL) menuju Adiwiyata tingkat kabupaten tahun 2023.

Ketujuh pakar lingkungan tersebut terdiri dari empat kepala SMA yakni; Kepala SMA Negeri 1 Luragung, H Suleha, Kepala SMA Negeri 2 Kuningan H Tri Suknaedi, Kepala SMA Negeri 1 Ciawigebang, Ii Wasita, dan Kepala SMA Negeri 1 Kadugede, Rhida Jaya Bhuana. Sedangkan tiga guru SMA lainnya antara lain, Guru SMA Negeri 1 Kadugede, Taryo, Guru SMA Negeri 2 Kuningan, Iwan Hernawan dan Guru SMA Negeri 1 Luragung, Aditya, plus mantan Kepala SMA Negeri 3 Kuningan, H Sudrajat yang kini menjadi Ketua Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) Kab. Kuningan.


Sidang pleno penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) Kuningan tahun 2023 dipimpin Ketua Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia H Sudrajat, dihadiri Kepala Dinas Linkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan, Sekretaris Dinas Linkungan Hidup, Kepala SMP Negeri 1 Jalaksana, Hj Elin dan unsur Kementerian Agama. Termasuk melibatkan LSM, media massa dan komponen lainnya yang tergabung dalam tim verifikasi CSAK. Penilaian CSAK 2023 dilaksanakan selam tiga hari dengan membagi lima tim untuk melakukan penilaian pada 21 sekolah tersebut.

“Alhamdulillah, penilaian sekolah Adiwiyata kini sudah selesai. Berdasarkan hasil penilaian sebanyak 21 sekolah memenuhi persyaratan dengan nilai di atas 70, semuanya direkomendasikan lulus dan berhak untuk menjadi sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten pada 2023. Awalnya dari 60 sekolah binaan hingga mengerucut menjadi 33 sekolah, akhirnya sebanyak 21 sekolah dinyatakan berhak menjadi Sekolah Adiwiyata Tingkat Kab. Kuningan,” kata H Sudrajat.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kuningan, Wawan Setiawan, mengungkapkan, secara umum hasil cek lapangan sebanyak 21 sekolah yang meliputi SD dan SMP relatif bagus. Namun masih ada titik lemah dari sejumlah sekolah tentang pengelolaan sampah untuk diproses atau daur ulang sehingga menjadi barang berharga. Tempat pembuangan sampah di sekolah harus disediakan wadah khusus lalu dibuat kompos.

“Sampah organik dan anorganik bisa dipilah dan dipisah, bagi sampah organik untuk dijadikan pupuk/kompos sehingga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan. Jika ada sekolah yang membakar sampah tidak dibenarkan, sebab dapat mengurangi penilaian bahkan bisa gugur sebagai sekolah Adiwiyata. Hal tersebut jangan sampai terjadi karena akan merugikan sekolah itu sendiri, apalagi saat berlangsung penilaian. Oleh sebab itu, pelaksanaan program Adiwiyata ini harus betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada,” papar Wawan.


Dijelaskan dia, program Adiwiyata adalah salah satu program kementerian lingkungan hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah, untuk selalu terlibat dalam kegiatan menjaga lingkungan sekolah yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif. Program ini mengacu kepada undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Undang-undang ini mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

“Adapun tujuan dari program adiwiyata adalah untuk menumbuhkembangkan dan menanamkan kepedulian warga sekolah, khususnya peserta didik dalam menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan sejak usia dini. hal ini dilakukan tidak terlepas dari peran sentral sekolah sebagai salah satu tempat yang tepat dalam membentuk karakter generasi muda untuk peduli dalam menjaga kelestarian lingkungan,“ jelas Wawan. (HEM/BK)