Redaksi
Rabu, 9/27/2023 07:20:00 AM WIB
HeadlinePeristiwa

Babinsa Kelurahan Cijoho Berhasil Mengamankan Narkoba Jenis Sabu

Advertisment

KUNINGAN,( BK). -

Babinsa Kelurahan Cijoho, Serka Suprio Anggodo berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu yang ditemukan oleh Yanto Rudianto warga Jl. Linggamanik No. 2698 RT 25 RW 03 Lingkung Buana Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 16.45 WIB.

Menurut keterangan dari Serka Suprio Anggodo, kejadian berawal dari kecurigaan warga atas nama Yanto Rudianto yang melihat ada bungkusan kecil di sebuah pot bunga di halaman rumahnya.

"Kejadian berawal saat Bapak Yanto sedang duduk di depan rumahnya, tiba tiba ada orang lewat dengan mengendarai motor matic dan berhenti disamping rumahnya. Merasa curiga karena gelagat orang tersebut tidak sewajarnya, akhirnya Bapak Yanto tidak mendekati karena merasa takut. Setelah pelaku pergi, Bapak Yanto penasaran karena merasa ada yang disimpan di sekitar halaman depan rumah, akhirnya Bapak Yanto menemukan di sebuah pot depan halaman rumahnya ada serbuk yang dibungkus kecil," terang Serka Anggodo.


Saat itu juga, saksi Yanto langsung menghubungi Babinsa Cijoho Serka Suprio Anggodo dan Anggota BPBD, Dedi sebagai temannya.


"Barang bukti berupa 1 paket sabu langsung kami amankan. Dan sudah diserahkan ke Polsek Kuningan untuk diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Kuningan," katanya.

Turut hadir menyaksikan, Dan Unit Intel Kodim 0615/Kuningan beserta anggota dan Bripka Opik Suparman dari Polsek Kuningan yang kebetulan sedang piket. (Apip Syaripudin/BK)