Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Memenuhi undangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA turut menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertempat di RM Rageman Cisantana Kecamatan Cigugur, Kamis (26/10/2023).
Kehadiran Ketua MKKS SMA Kab. Kuningan, H Tri Suknaedi MPd, didampingi Pengurus Harian, H Mohamad Chaeri. Selan itu hadir pula Ketua MKKS SMP Kab. Kuningan, H Adang Kusmana, utusan dari unsur Paud, TK, SD. Termasuk orang nomor satu di Kuningan berkenan untuk membuka kegiatan FGD tersebut. Tidak ketinggalan undangan lainnya memenuhi arena FGD yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan.
Pada prinsipnya MKKS SMA Kab. Kuningan beserta jajarannya mendukung terwujudkan Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan. Termasuk stakeholders pendidikan lainnya berpendapat yang sama, Kuningan bukan lagi menuju Kabupaten pendidikan, melainkan Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan, U Kusmana, demi terwujudnya Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan diperlukan komitmen semua pihak sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud.
“Sengaja kami undang sejumlah pelaku pendidikan, termasuk beberapa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan untuk menyampaikan masuka demi kemajuan pendidikan di Kabupaten. Kuningan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan, U Kusmana. S.Sos, MSi.
Ditambahkan dia, adapun maksud dan tujuan terselenggaranya kegiatan FGD ini adalah, mensinergikan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan stakeholder bidang pendidikan guna mempertegas kembali visi misi mewujudkan Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan sebagaimana yang telah di deklarasikan pada tanggal 2 Mei 2016 lalu. Selain itu, membangun kesamaan persepsi bahwa program Kuningan Menuju Kabupaten Kuningan merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD dan stakeholder Bidang Pendidikan di Kabupaten Kuningan.
“Membangun tanggung jawab moral akan peran dan kewenangan dari masing-masing OPD dan stakeholder Bidang Pendidikan harus bagaimana dan siapa harus berbuat apa,” ujarnya.
Sebab walau bagaimapun, pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dan sangat penting dalam agenda pembangunan bangsa, karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Oleh karenanya pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh 2 layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan Pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.
Hal senada disampaikan Bupati H Acep Purnama, sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bercita-cita menjadi Kabupaten pendidikan, karena Pemerintah Daerah ingin hadir di tengah-tengah masyarakat dalam upaya memberikan pendidikan yang berkualitas dengan segala fasilitas pendidikan yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian pembangunan pendidikan menjadi sangat mendasar dalam upaya menuju Kabupaten Pendidikan, karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Baik pada tingkatan struktural pemerintahan di Kabupaten Kuningan maupun secara kultural sosial masyarakat.
“Diharapkan dapat menjadi rujukan tindakan struktural kebijakan dan strategi dan kultural masyarakat melalui penguatan nilai-nilai budaya dan komitmen yang terus diperkuat agar Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten Pendidikan dapat terwujud melalui langkah tematik dan sistemik,” ungkap bupati. (HEM/BK)