Redaksi
Selasa, 10/17/2023 07:36:00 AM WIB
HeadlinePendidikan

SMA Negeri 1 Subang Kuningan Deklarasikan Anti Kekerasan

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Seluruh siswa SMA Negeri 1 Subang Kabupaten Kuningan mendeklarasikan Anti kekerasan dan perundungan dengan disaksikan langsung oleh sejumlah komponen masyarakat, berlangsung di halaman sekolah setempat, Jumat (13/10/2023).

Ada empat poin yang disampaikan dan dibacakan oleh siswa dalam deklarasi tersebut. Yakni; Kami peserta didik SMA Negeri 1 Subang Kabupaten Kuningan dengan sadar dan penuh rasa tanggungjawab mendeklarasikan bahwa; Pertama, kami siap mencegah dan menjaga diri dari segala tindakan kekerasan fisik, verbal, sosial, perundungan, diskiminasi, perundungan dunia maya dan bentuk kekerasan lainnya. Kedua, menjauhi tindakan yang menyakiti, merendahkan kehormatan diri dan orang lain. Tiga, mengajak orang lain untuk menolak tindakan kekerasan, perundungan dan tindakan penyimpangan sosial. Terakhir poin 4 yakni; mencari pertolongan dan pelaporan tindakan kekerasan dan penyimpangan ke pihak berwenang.


Deklarasi anti kekerasan yang diikuti oleh seluruh siswa itu disaksikan Kepala SMA Negeri 1 Subang, Wawan Muswana SPd, guru dan tenaga kependidikan. Selain itu dihadiri Camat Kecamatan Subang, Kapolsek, Koramil, Kepala UPTD, perwakilan orang tua, Kepala Desa Subang dan pihak terkait lainnya.

Kepala SMA Negeri 1 Subang Kabupaten Kuningan, Wawan Muswana SPd, didampingi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas, Suhanan MPd, mengungkapkan, melalui kegiatan deklarasi ini diharapkan kita bisa mencegah, menghindari, menjauhi, bahkan menghilangkan kekerasan dan perundungan di sekolah maupun di luar sekolah. Selain itu, kita sebagai manusia sesuai fitrahnya, baik sebagi individu maupun makhluk sosial untuk senantiasa saling menghormati, mengasihi, menyayangi, dan mencintai terhadap sesama. Hal ini dibuktikan dengan bersosial yang baik sesuai dengan ajaran agama dan pancasila. Sebagaimana dalam kata-kata bijak; teman seribu masih sedikit, musuh satu terlalu banyak.


“Mari kita berinteraksi dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran dengan penuh kasih sayang, saling membatu, tanpa ada kekerasan dan perundungan dimanapun berada. Untuk itu, kita tetap menjalin persatuan dan kesatuan untuk kebaikan bersama. Kita menolak dengan tegas dalam bentuk kekerasan apapun, baik kekerasan secara fisik, verbal, sosial, perundungan, perundungan dunia maya, dan lainnya yang dapat merugikan orang lain,” pinta Wawan.

Peran Orang Tua

Upaya pencegahan tindak kekerasan yang sekarang terjadi dimana-mana, sangat diperlukan peran orang tua dalam mendidik putra-putranya secara optimal selama berada di lingkungan keluarga. Sebab tanggungjawab pendidikan ini, bukan hanya tanggungjawab sekolah/pemerintah, termasuk di dalamnya orang tua/masyarakat dan stakeholders lainnya untuk dapat menunjang terhadap kemajuan pendidikan dalam mewujudkan siswa berakhlak mulia. (HEM/BK)