Advertisment
Kepala Desa Pakapasan Girang Kec.Hantara Sudarman, S.Pd menyerahkan SK kepada Novan Nitiawan, AMd.Ak Kaur Perencana, Kamis (30/11/2023). |
KUNINGAN, (BK).-
Bertempat di aula bale Desa Pakapasan Girang, Kamis ( 30/11/2023 ) Kepala Desa Pakapasan Girang Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan telah melantik dan mengambil sumpah Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dengan disaksikan Camat Hantara, Forum Pimpinan Kecamatan, TP PKK, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pakapasan Girang Kec.Hantara Sudarman, S.Pd mengatakan, "saya ucapkan selamat bergabung, selamat bekerjasama, dan sama-sama bekerja setelah Pak Novan masuk jadi aparat desa Pakapasan Girang. yuk..! kita niat, satukan tekad, satukan langkah, satukan perencanaan, dan satukan program", ucap pa Kades yang baru bertugas sebagai kepala desa dua bulan ini.
Kades Pakapasan Girang Kec.Hantara Sudarman, S.Pd tengah menandatangani berita acara pelantikan ( 30/11/2023) |
Lanjutnya, tanpa kesatuan dan persatuan, walaupun seorang pemimpin kinerjanya bagus, tidak akan berhasil. Tetapi dengan kesatuan dan persatuan, terus bareng-bareng rawe-rawe rantas kita bertujuan sama memajukan desa Pakapasan Girang, Insya Allah perjuangan kita untuk desa kita akan berhasil lulus dan sukses.
Ia pun mengakhiri sambutannya dengan memberikan pantun dengan bahasa sundanya yang diucapkan sebanyak tiga bait tersebut dan satu diantaranya adalah seperti berikut :
Kembang Ros tangkalna leutik
Kananga diluhur cadas
Saentos resmi dilantik
Mangga geura mancen tugas
Sambutan senada disampaikan Mulyadi mewakili ketua BPD yang tak sempat hadir, dalam sambutannya pihaknya mengucapkan selamat kepada Novan Nitiawan yang telah mengucapkan ikrar disaksikan oleh warga masyarakat Pakapasan Girang, mudah-mudahan sodara Novan bisa melaksanakan janji atau amanat yang telah diucapkan, karena disaksikan oleh kita semua terutama oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, tuturnya
"mudah-mudahan setelah dilantik sodara Novan semoga bisa melaksanakan tugas sebagaimana apa yang diharapkan dan diucapkan oleh kepala Desa sebagaimana harus adanya kerjasama atau bareng-bareng untuk membangun desa demi kemajuan Desa Pakapasan Girang", tukasnya.
Novan Nitiawan, AMd.Ak Kaur Perencanaan Desa Pakapasan Girang Kec.Hantara berpose sejenak bersama istri usai dilantik (30/11/2023) |
Camat Hantara Rio Cahyadi, SE, MMPd mengucapkan "Selamat bergabung kepada Novan Nitiawan, AMd. Ak sebagai Kaur Perencanaan. Otaknya desa ada di Kaur Perencanaan hak dan kewajibannya sudah dijamin, haknya sudah dilakukan juga kewajibannya harus dilaksanakan sebaik-baiknya, pa Novan harus bisa mengembangkan apa-apa tanggung jawab dan tugas sebagai Kaur Perencanaan, serta harus mendukung progres-progres dari pa Kuwu. Ujarnya
Sebelumnya untuk diketahui Desa Pakapasan Girang Kecamatan Hantara terdiri dua blok/dusun (dusun 1 Blok desa, dusun 2 blok Cipeuteuy ) dan dengan jumlah penduduk sebanyak 1706 jiwa, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 594 KK, dan 504 rumah. sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, kemudian ada pula pedagang, wiraswasta, berprofesi sebagai guru serta karyawan PNS lainnya.
Adapun yang dilantik berdasarkan SK Kepala Desa bernomor: 141.3/KPTS.18 -Pemdes/2023 yakni Novan Nitiawan, AMd.Ak ( 30 ). Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dihadiri Camat Hantara, Forum Pimpinan Kecamatan, BPD, TP PKK, Linmas, Karang Taruna, Perangkat Desa dan sejumlah tokoh masyarakat setempat berlangsung tertib dan lancar. ( Andy G/BK )