Redaksi
Selasa, 11/07/2023 07:27:00 AM WIB
HeadlinePolitik

Kodim 0615/KNG Ikut Laksanakan Deklarasi Pemilu Damai Melalui Virtual Bersama KSAD

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-

Untuk mewujudkan Pesta Demokrasi (Pemilu) tahun 2024 yang aman, bermartabat dan berintegritas, Komandan Kodim (Dandim) 0615/KNG Letkol Inf Bambang Kurniawan mengikuti Deklarasi Pemilu Damai secara virtual bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si di Ruang Command Center Kodim 0615/KNG, Jl. RE. Martadinata No.97, Ciporang, Kuningan, Senin (6/11/2023).

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur, diantaranya Polres Kuningan, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, para Ketua Partai, dan Kakesbangpol mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan. Secara terpusat kegiatan vicon tersebut dilaksanakan di Gedung KH Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Ciamis, Jawa Barat.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dilaksanakan.

Ia mengatakan, tidak dipungkiri menjelang Pemilu 2024 dari pengalaman Pemilu sebelumnya dibayang-bayangi kekhawatiran akan terjadinya polarisasi di tengah-tengah masyarakat akibat fanatisme yang berlebihan dari para pendukung Capres, Caleg dan Calon Kepala Daerah.

“Kondisi tersebut secara langsung berpotensi memicu konflik antar golongan yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Hal itu tentunya tidak kita harapkan dan harus kita jaga bersama pada pesta demokrasi kali ini,” ujarnya.

KSAD mengungkapkan, melalui deklarasi Pemilu damai ini diharapkan seluruh komponen masyarakat terutama di Jawa Barat dan Banten siap melaksanakan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

“Ingat beda pilihan politik itu biasa tetapi harus tetap bersatu dalam wadah NKRI. Mari bersama-sama mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu yang mungkin timbul sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Apip Syaripudin/BK)