Redaksi
Kamis, 11/16/2023 08:52:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Sebanyak 155 ASN Gali Ilmu Strategi Komunikasi Bersama Sekda Kuningan

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Sebanyak 155 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuningan antusias mengikuti pelatihan teknis strategi komunikasi, keprotokolan dalam kehumasan, dan komunikasi publik dengan pembawa materi Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Pelatihan dibidang ilmu komunikasi ini diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika berlangsung di Aula BKPSDM, Senin (13/11/2023).

Sekda H Dian, menjelaskan, pentingnya komunikasi yang efektif, keprotokolan, dan kehumasan bagi ASN sebagai bekal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Komunikasi adalah proses pertukaran informasi, ide, perasaan, atau data antara individu atau kelompok melalui berbagai saluran maupun medium. Dalam prinsip-prinsip kehumasan, nilai-nilai seperti keterbukaan, transparansi, empati, pemahaman, keterlibatan, partisipasi, komunikasi dua arah, kejujuran, integritas, dan keterbukaan terhadap kritik dan umpan balik.


“Strategi riset komunikasi tersebut mencakup analisis audiens, analisis pesan, analisis saluran, dan evaluasi dampak. Riset komunikasi, yaitu analisis audiens, memahami siapa audiens target, preferensi, nilai-nilai, dan kebutuhan mereka. Analisis pesan, mengidentifikasi pesan yang paling efektif dan sesuai dengan tujuan komunikasi. Analisis saluran, mengevaluasi saluran komunikasi yang paling efektif, seperti media sosial, surat kabar, atau pertemuan langsung, evaluasi dampak, mengukur dampak efektivitas atau inisiatif komunikasi,” paparnya.

Selain itu, membahas pentingnya keprotokolan dalam acara kenegaraan atau resmi. Keprotokolan mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam Negara, pemerintahan, maupun masyarakat. Aturan keprotokoler melibatkan cara mengatur tempat duduk tamu atau pejabat VIP, menetapkan jumlah tamu/pejabat VIP, menentukan ranking tamu/VIP dari yang tertinggi sampai terendah, dan menetapkan tempat duduk sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Termasuk memberikan sambutan, dengan memperhatikan tingkat kedudukan/jabatannya hingga yang tertinggi. Peserta pelatihan mendapatkan wawasan mendalam tentang bagaimana menjalankan tugas ASN dengan penerapan prinsip-prinsip komunikasi yang efektif dan keprotokolan secara tepat.

“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemampuan komunikasi ASN di Kabupaten Kuningan. Para peserta juga diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari. Terlebih setiap SKPD memiliki fungsi kehumasan, disinilan pentingnya memiliki kemampuan untuk menyampaikan informasi kegiatan salah satunya melalui pembuatan rilis berita,” harap Sekda.

Sementara itu, Drs Dudi Budiana MSi, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan yang juga sebagai Ketua Panitia Pelatihan mengatakan, melalui pelatihan ini peserta mampu membuat strategi komunikasi tepat sasaran sehingga dapat menjadi Humas di setiap SKPD masing-masing. Selain itu, mampu melakukan praktek komunikasi publik tepat sasaran dan memiliki pemahaman tentang keprotokolan mengenai tata cara upacara, penghormatan atau kegiatan pimpinan. (HEM/BK)