Redaksi
Jumat, 12/01/2023 08:15:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

10 Desa Di Kecamatan Harapan Deklarasikan ODF

Advertisment

KUNINGAN, (BK).- 

Dalam rangka mengatasi kebiasaan buang air besar sembarangan oleh masyarakat di Kabupaten Kuningan, 10 Desa yang ada di Kecamatan Japara melaksanakan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Ke 10 Desa tersebut adalah Desa Japara, Desa Garatengah, Desa Singkup, Desa Rajadanu, Desa Dukuh Dalem, Desa Citapen, Desa Wano, Desa Cengal, Desa Cikeleng dan Desa Kalimati, pada Rabu (29/12/2023) bertempat di Aula Desa Singkup.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Japara, yang didamping oleh Camat Japara dan Camat Jalaksana.

Sebanyak 10 desa di wilayah Kecamatan Japara tersebut telah berhasil mencapai status ODF, ini berarti bahwa semua warga di desa-desa tersebut telah menggunakan fasilitas sanitasi yang layak dan tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan. Bupati Kuningan mengapresiasi kerja keras dan komitmen semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.


“Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Ini adalah langkah besar dalam upaya kita untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Bupati Kuningan.

Bupati Kuningan juga berharap, dengan deklarasi ini, desa-desa lain di Kabupaten Kuningan dapat terinspirasi untuk mencapai status ODF.

“Saya berharap, dengan deklarasi ini, desa-desa lain di Kabupaten Kuningan dapat terinspirasi untuk mencapai status ODF. Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni bagi semua warga Kabupaten Kuningan,” Tegas Bupati Kuningan.

“Terciptanya lingkungan yang sehat sangat mempengaruhi kesehatan jiwa dan raga, hal ini tergantung perilaku masyarakat, ketika perilaku masyarakat sudah menerapkan PHBS maka akan tercipta lingkungan yang sehat”. Tutur Bupati.


Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pentingnya sarana & prasarana untuk mendukung kesehatan masyarakat dan lingkungan, salah satunya bagaimana masyarakat menggunakan Septictank baik itu septictank komunal maupun Individu yang sesuai dengan ketentuan.

“Sesuai dengan Universal akses yang tertera di dalam RPJMN bagaimana target 100-0-100 bisa tercapai, 100% akses air minum, 0% Kumuh dan 100% Akses sanitasi layak”. Pungkas Bupati.

Selanjutnya 10 Desa tersebut mendeklarasikan ODF dihadapan Bupati Kuningan yang dipimpin oleh Camat Japara dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyataan Deklarasi ODF. (Apip Syaripudin/BK)