Redaksi
Selasa, 12/26/2023 08:04:00 PM WIB
EkbisHeadlineMuslim

Calon Haji KBIHU Syiarul Islam Kuningan Ikuti Bimbingan Ilmu Kesehatan Serta Pembentukan Rombongan

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Sejumlah calon jemaah haji (Calhaj) dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Syiarul Islam Kabupaten Kuningan mengikuti bimbingan ilmu kesehatan, sekaligus pembentukan rombongan, bertempat di Masjid Agung Syiarul Islam, Minggu (24/12/2023).

Adapun materi kesehatan tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Lamepayung Kuningan, dr Hj Sri Widawati. Sebelum memasuki materi kesehatan, juga dilakukan pembentukan rombongan dan regu atas arahan Ketua KBIHU SI, KH Emus Musthopa. Musim haji 2024 KBIHU SI teridiri dari 4 rombongan lebih 8 orang, setiap rombongan meliputi 37 orang yang terbagi dalam empat regu dan masing-maisng regu beranggotakan sembilan orang. Sedangkan jemaah calon haji KBIHU SI pada musim haji tahun 2024 tercatat sebanyak 156 orang.


Kepala Puskesmas Lamepayung Kuningan, dr Hj Sri Widawati, mengemukakan, agar kondisi badan jemaah calon haji tetap sehat hendaknya selalu melakukan cek kesehatan pada Puskesmas, Labkesda maupun Rumah Sakit terdekat. Melakukan cek kesehatan bukan hanya kerena sakit, namun bagi jemaah calon haju yang sehat pun harus selalu memeriksakan kesehatannya dilakukan secara rutin. Selain itu, jangan lupa melakukan olahraga secara teratur, misalnya bada shalat subuh ada kegiatan jalan-jalan pagi sehingga dapat menstabilkan gula darah, tekanan darah dan baik bagi kesehatan jantung.

“Agar kondisi jemaah haji Syiarul Islam ini tetap sehat dan bugar, maka kurangi makan gula, garam, lemak dan perbanyak makan sayur beserta makan buah-buahan. Kenapa kita harus selalu sehat, karena selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah itu sebagian besar dilakukan secara fisik. Maka dari itu, bapak/ibu ini harus selalu dalam kondisi sehat agar dapat melaksanakan rukun Islam yang ke lima dapat dijalaninya dengan sempurna,” papar dr Hj Sri.


Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KBIHU SI Kab. Kuningan, KH Emus Musthopa, kondisi kesehatan jemaah haji ini sangat menentukan keberangkatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Aturan sekarang, setelah dinyatan istitoah (mampu karena sehat) oleh Dinas Kesehatan atas hasil pemeriksanaan dokter, maka jemaah haji berhak untuk melaksanakan ibadah haji selanjutnya baru untuk melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji.

“Setelah jemaah haji dinyatakan istitoah oleh Dinas Kesehatan, maka akan diberangkatkan. Namun sebelum dinyatakan istitoah, tidak bisa diberangkatkan atau harus melakukan pengobatan maupun perawatan hingga calon jemaah tersebut benar-benar dalam kondisi sehat. Maka dari itu, semua jemaah harus menganggap pintena akan persyaratan kesehatan tersebut,” tutur KH Emus. (HEM/BK)