Redaksi
Rabu, 12/27/2023 05:59:00 PM WIB
HeadlinePolitik

KPU Kuningan Laksanakan Bimbingan Teknis Bagi Petugas Pemungutan dan Perhitungan Suara (P2S)

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Menjelang pemilihan umum yang tinggal menghitung hari, KPU Kabupaten Kuningan melaksanakan beberapa kegiatan tahapan Pemilu diantaranya memberikan bimbingan bagi sejumlah petugas pemungutan dan perhitungan suara (P2S), berlangsung di sebuah hotel Desa Panawuan, Sabtu (23/12/2023).

Kepala Divsos Parmas dan SDM KPU Kab. Kuningan, Dudung Abdu Salah, mengemukakan, upaya kelancaran dalam pelaksanaan Pemilu, KPU melakukan rekurtmen calon KPPS untuk ditugaskan di 3.596 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 32 kecamatan se-Kab Kuningan. Selan itu tahap pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan 23-25 Desember 2023.


“Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan KPPS sebanyak 25.172 orang tersebar di 3.596 TPS, jika sampai tahap penutupan pendaftaran KPPS kurang dari jumlah kebutuhan maka akan di tempuh mekanisme juksung (penunjukan langsung) dengan berkoordinasi kepada pengawas pemilu dan tokoh masyarakat supaya kebutuhan bisa terpenuhi,” ujar Dudung.

Sementara, Kadivteknis, Maman Sulaeman, mengemukakan, demi suksesnya pelaksanaan pemilu, KPU malaksanakan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara kepada semua PPS dan PPK se Kabupaten Kuningan. Kegiatan dibagi dua gelombang, tanggal 23-24 Desember 2023. Sedangkan untuk gelombang sejumlah peserta dari dapil 1, 4 dan 5 beserta PPK dan hari berikutnya, Minggu (24/12/2023) meliputi Dapil 2 dan 3.


“Bimbingan teknis (Bimtek) ini bertujuan agar pelaksanaan P2S bisa dilaksanakan tugasnya secara maksimal, juga PPS bisa memahami aplikasi yang akan di gunakan dalam proses pungut hitung. Yakni; sistem informasi rekapitulasi penghitungan suara (SIREKAP). Dalam proses P2S juga dipastikan titik koordinat KPPS sudah fix tidak ada perubahan sehingga memudahkan semua proses penghitungan suara,” tutur Maman.


Ketua KPU Kab. Kuningan, Asep Fauzi, menjelaskan, memasuki tanggal 24 Desember merupakan AMJ KPU Kuningan periode 2018-2023 dinyatakan telah berakhir. Adapun pelaksanaan tugastugas berikutnya per tanggal 25 Desember akan diisi oleh komisioner baru hingga saat ini sedang menunggu pengumuman 5 besar dari KPU RI.

“Dalam hal ini masih banyak agenda yang belum dituntaskan. Kita berharap PR agenda selanjutnya bisa dituntaskan oleh komisioner baru. Mohon maaf atas segala kekurangan dalam menjalankan amanah selama 5 tahun terakhir ini,” tutur Fauzi. (HEM/BK)