Redaksi
Kamis, 12/14/2023 10:58:00 AM WIB
HeadlinePolitik

Selain Tahapan Kampanye, Panwaslu Nusaherang Cermati Rekrutmen KPPS dan Awasi Logistik Pemilu 2024

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-


Kerja Pengawasan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nusaherang yang saat ini sedang mengawasi Tahapan Kampanye harus juga berbagi dengan pengawasan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawasan Logistik Pemilu 2024. Kedua agenda pengawasan yang beririsan dengan pengawasan tahapan kampanye ini penting dilakukan demi terjaminnya pelaksanaan Pemilu yang sukses tanpa ekses.Diungkapkan Ketua Panwaslu Kecamatan Nusaherang, Iim Komarudin, Kamis pagi (14/12/23 ) di Obyek Wisata Cipanas Kecamatan Subang.

Terdapat issue krusial yang menjadi perhatian Panwaslu Kecamatan Nusaherang dalam melakukan pengawasan perekrutan anggota KPPS, diantaranya, ketaatan prosedur dalam pembentukan, keterpenuhan persyaratan menjadi penyelenggara, keterpenuhan kuota dan keterwakilan 30% perempuan.

“Kami melalui PKD harus juga memastikan apakah teman-teman di PPS melaksanakan perekrutan anggota KPPS, dari tata cara, mekanisme dan prosedur dan tahapannya sesuai tidak dengan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, baik pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi sampai penetapan dan pelantikan anggota KPPS,” terangnya.

Pencermatan pada keterpenuhan persyaratan menjadi anggota KPPS, dikatakan Ia, tidak luput dari pengawasan, seperti pada syarat usia pendaftar yang pada Pemilu 2024 menjadi klausul baru, dan dipastikan anggota KPPS berusia maksimal 55 tahun.

“Begitupun pada keterpenuhan kuota anggota KPPS, jika dihitung akan dibutuhkan sebanyak 427 orang yang tersebar di 61 TPS. Sama halnya juga dengan tiga puluh persen keterwakilan perempuan yang menjadi bagian pencermatan,” ucapnya.

Berdasarkan pengawasan dan hasil koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nusaherang, pendaftaran rekrutmen anggota KPPS telah diumumkan dan dibuka dari tanggal 11 Desember 2023 secara serentak di tiap PPS.

“Di tanggal itu juga diumumkan pendaftara dan penerimaan pendaftaran, sekaligus penelitian administrasi. Hanya yang berbeda adalah batas akhir. untuk pengumuman pendaftaran berakhir di tanggal 15 Desember, sedangkan penerimaan pendaftaran dan penelitian administrasi calon anggota KPPS berakhir di tanggal 20 dan 22 Desember,” paparnya.

Selanjutnya dalam Pengawasan Logistik Pemilu 2024, menurut Iim, berdasarkan keterangan Ketua PPK Nusaherang, sudah terekapitulasi secara utuh kebutuhan Logistik Pemilu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Jumlah DPT 15, 699 hak pilih dengan jumlah desa 8 dan TPS 61 buah. Teridentifikasi kebutuhan kotak suara 305 kotak, surat suara 80,065 lembar yang terbagi sebesar 16,013 lembar untuk masing-masing surat suara Pilpres, surat suara DPD, surat suara DPR RI, Surat suara DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kab/Kota.

“Ada juga kebutuhan logistik seperti tinta, alat untuk mencoblos dan semua formulir baik berita acara, sertifikat maupun catatan hasil, sampul, segel, tanda pengenal, sampai karet pengikat surat suara telah teridentifikasi oleh teman-teman PPK,” terangnya.

Pentingnya Pengawasan logistik, lanjut Iim, untuk menjamin kedaulatan rakyat karna logistik merupakan fasilitasi hak pilih dan konversi suara menjadi kursi, Produk hukum hasil Pemilu, dan Originalitas konten hasil Pemilu.

“Tentunya dalam Pengawasan Logistik Pemilu 2024 ini, Kami harus teliti, cermat dan tepat. Teliti dalam memeriksa kelengkapan logistik, cermat dalam mencatat hasil pemeriksaan, dan tepat dalam memastikan menindaklanjuti kendala kelengkapan logistik,” tuturnya. (Apip Syaripudin) BK)