Redaksi
Kamis, 1/11/2024 08:38:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

703 Warga Desa Tambakbaya Miliki Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL PM Diserahkan Pj Bupati Kuningan

Advertisment
PJ Bupati Kuningan saat menyerahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga secara Simbolis 

KUNINGAN, (BK).-


Sebanyak 703 warga Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan menerima sertifikat atas kepemilikan tanah yang sah melalui program Pendaftaran Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM).

Bukti sah kepemilikan lahan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat pada sejumlah warga bertempat di Aula Kantor Desa Tambakbaya, Selasa (9/1/2024).


Penyerahan dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi S SIT. M.Sc., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan, H Toni Kusumanto, A.P., M.Si. Kepala Dinas Sosial Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd., Kepla Dinas Kesehatan dr. Susi Lusyanti, MM., Forkopimcam Garawangi, Kepala Desa Tembakbaya, Lukman Mulyadi, beserta jajarannya dan undangan lainnya.

Dalam hal ini, Pj Bupati Kuningan Raden Iip, mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan kepada warga Kuningan, khususnya di Desa Tambakbaya. Terlebih sudah lebih dari 700 warga mendapat sertifikat tanah dari program PTSL PM.

“Ketika ada sertifikat, tentu ada kepastian hukum. Bapak ibu tidak akan ada yang berani menggugat kepemilikan lahannya. Saya mengapresiasi Kantor Pertanahan dan aparat pemerintahan desa yang bahu membahu membantu warga kita,” tutur Raden Iip Hidajat.

Menurutnya, sertifikat tersebut juga telah memberikan jaminan ekonomi, yaitu bisa dijadikan persaratan lainnya, termasuk digunakan untuk memperoleh fasilitas kredit perbankan bagi kepentingan dijadikan modal usaha. Namun jaminan sertifikat tersebut, pemilik (warga) harus menyimpannya secara baik.


“Negara telah memperhatikan warganya. Soalnya kalau masyarakat mengurus sendiri, biayanya cukup mahal. Terima kasih BPN telah memberikan kepastian hukum kepada rakyat saya. Semoga menjadi keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi, mengatakan, pemerintah telah menargetkan seluruh bidang tanah bersertifikat. Di Kuningan, target tanah bersertifikat pada 2023 mencapai 51.512 bidang, tetapi pencapaiannya mampu menembus 53.954 bidang.

“Logikanya kita kekurangan uang karena mampu melebihi target yang diberikan. Tetapi kita kecilkan satuan biayanya dan alhamdulillah teman-teman ikhlas mengerjakannya,” ungkap Teddi.

Kepala Desa Tambakbaya Lukman Mulyadi menyatakan, total penerima sertifikat lahan sebanyak 703 warga melalui program PTSL PM pada tahun ini. Mudah-mudahan program ini memberikan manfaat bagi warga Desa Tambakbaya. Bagi yang belum sempat memperolehnya dapat diproses secara bertahap.

“Berdasarkan pendataan, target keseluruhan mencapai 1.100 bidang, tetapi terealisasi 703. Sertifikat ini bisa digunakan sebagai pendampingan modal guna meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat,” harap Lukman. (HEM/BK)