Redaksi
Minggu, 1/28/2024 07:12:00 PM WIB
EkbisHeadline

Cek Lokasi Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Panwaslu Nusaherang Pastikan Logistik Pemilu Tanpa Kendala

Advertisment

KUNINGAN, (BK).-

Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) yang dapat disebut juga perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan Pemilu. Pentingnya logistik tersebut, maka pengelolaannya harus profesional, mengedepankan prinsip jujur, dan berintegritas, dikelola secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efesien.

Mengingat urgensi logistik itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nusaherang memetakan aspek utama pengawasan dalam pengelolaan logistik Pemilu 2024 dan menjadi fokus pengawasan yang menjadi landasan dan poin kunci untuk memastikan kelancaran pemungutan suara, penghitungan suara, dan ligitimasi hasil.Senin (29/1/2024).

“Paling tidak ada lima aspek utama fokus kami di pengawasan logistik, pertama tepat jumlah dengan kuncinya pada akurasi jumlah Daptar Pemilih Tetap (DPT), karna ini menjadi pondasi dari kebutuhan logistik,” terang Ketua Panwaslu Kecamatan Nusaherang, Iim Komarudin kepada media di Rumah Makan Cimuncang Kadugede.

Kedua, lanjut Iim, fokus utama pengawasan logistik adalah memastikan tepat jenis, ketiga tepat kualitas, keempat tepat waktu dan terakhir tepat tujuan.

“Dalam hal pengawasan dan penceramatan tepat tujuan, sebelum logistik didistibusikan, Panwaslu Kecamatan Nusaherang telah melakukan pengecekan lokasi yang direncanakan menjadi tempat penyimpanan logistik bersama PPK dan Unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil pada hari Kamis, 25 Januari 2024,” imbuhnya.

Iim yang didampingi Komisioner Panwaslu Kecamatan Nusaherang, Mohamad Entus dan Misbahul Khoer, mengatakan, kegiatan pengecekan tempat penyimpanan logistik menjadi agenda penting untuk memastikan akurasi titik turun distribusi logistik dari KPUD ke PPK Nusaherang, keamanan tempat dan keamanan logistik.

“Kami lakukan pengecekan lokasi penyimpanan yang mengunakan aula Desa Nusaherang, untuk memastikan kesiapan tempat, baik dari segi luas ruangan, keamanan, maupun tekhnis penyimpanan. Dan jikapun ada distribusi logistik secara parsial dari KPUD, Kami telah menyarankan agar logistik tetap didistribusikan pada satu lokasi yang telah ditetapkan yakni Aula Desa Nusaherang,” ujarnya.

Dikatakannya, kecermatan dalam pengawasan logistik agar dapat terhindar dari segala bentuk kelalaian.

“Penting bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan semua proses distribusi dilakukan dengan cermat. Selain itu kami juga berkewajiban memiliki data yang akurat, karna data ini dapat menjadi pembanding dengan data rill,” ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dan kebutuhan logistik untuk Pemilu Tahun 2024 di 8 Desa di Kecamatan Nusaherang, jumlah DPT 15,699 hak pilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 61 TPS dengan kebutuhan kotak suara 305 kotak suara dengan rincian masing-masing 5 kotak suara di tiap TPS. Untuk kebutuhan surat suara sebanyak 80,065 lembar surat suara yang terbagi dengan jumlah yang sama sebanyak 16,013 lembar berdasarkan DPT dan 2 % surat suara cadangan, untuk Pilpres dan wapres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Pemilihan calon anggota DPRD Kab/Kota.

“Selain itu teridentifikasi juga kebutuhan untuk tinta 122 botol, bilik pemungutan suara 244 bilik suara, alat mencoblos 244 buah paku dan 244 buah bantalan atau alas coblos, formulir baik untuk berita acara, sertifikat dan catatan hasil P2S, Sampul kertas, segel, tanda pengenal, karet pengikat kertas surat suara, daftar pasangan calon, daftar calon tetap, daftar pemilih tetap, sampai kebutuhan ballpoint, perekat dan spidol telah terekapitulasi dalam kebutuhan,” katanya.

(Apip Syaripudin/BK)