Advertisment
KUNINGAN, (BK) -
Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kuningan mendatangi kantor DPRD Kuningan di Jalan RE Martadinata. Mereka datang saat 50 anggota DPRD Kuningan sedang mengikuti Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023.
Massa membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dianggap memberatkan masyarakat. Pada Jumat (14/06/2024) siang
Ketua HMI Kuningan, Eka Kasmarandana, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari aksi serentak HMI di seluruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
"Ada beberapa isu yang kami tanggapi, di antaranya soal kriminalisasi aktivis, kebijakan Tapera, dan kenaikan UKT," jelasnya.
Eka meminta para wakil rakyat di DPRD Kuningan untuk menyampaikan suara masyarakat Kuningan ini kepada pemerintah pusat.
"Bebaskan para aktivis dari jeruji tahanan, kami melihat ada upaya pembungkaman suara aktivis di negara ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa HMI Kuningan menolak kebijakan Tapera yang dianggap memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah dengan janji kredit perumahan yang dinilai tidak realistis.
"Kemudian soal kenaikan UKT, ini kebijakan yang kontra terhadap tujuan pendidikan. Seharusnya pemerintah memfasilitasi kemudahan akses pendidikan, bukan malah memperberat dengan biaya tinggi," tambahnya.
Mereka menyerahkan surat tuntutan HMI Kuningan kepada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Selain Nuzul Rachdy, tiga anggota DPRD Kuningan lainnya, yakni Sri Laelasari, Deki Zaenal Mutaqin, dan Udin Kusnedi, juga menemui para peserta unjuk rasa.
Nuzul Rachdy, Ketua DPRD Kuningan, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan meneruskan kepada komisi terkait di DPRD untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
"Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat," ujarnya. (Apip/ BK)