Redaksi
Minggu, 6/16/2024 05:03:00 PM WIB
HeadlinePeristiwa

Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya karena Perselisihan Gaji ke-13

Advertisment

KUNINGAN, (BK) -


Insiden tragis terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto . Seorang polisi wanita (polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah, tega membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, setelah terlibat perselisihan mengenai gaji ke-13. Pada Minggu (10/6/2024)

Menurut laporan dari detikJatim, Briptu Rian dan Briptu Fadhilatun tinggal di rumah dinas Aspol yang terletak di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Kejadian tersebut bermula saat Briptu Rian pulang dari kantor dan terlibat cekcok dengan istrinya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan kronologi kejadian. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang diterima dari penyidik, saat pulang ke Aspol Kota Mojokerto, korban dan tersangka terlibat cekcok," ujarnya.

Dirmanto menambahkan, perselisihan tersebut dipicu oleh masalah gaji ke-13. Dalam kemarahan, Briptu Fadhilatun menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.

"Istrinya kemudian menyiramkan bensin ke muka dan badan korban. Tidak jauh dari lokasi kejadian ada sumber api yang memercik, akhirnya membakar korban," jelas Dirmanto.

Setelah api berhasil dipadamkan, korban segera dibawa ke RSUD Mojokerto. Dalam penanganan medis, tersangka sempat meminta maaf kepada suaminya.

"FN juga bertanggung jawab menolong suaminya dengan bantuan beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suaminya atas perbuatannya," ungkap Dirmanto.

Ini adalah kejadian pertama yang melibatkan Briptu Fadhilatun.

"Kejadian ini baru pertama kali terjadi, karena FN sangat marah. FN memiliki tiga anak yang masih kecil, sehingga membutuhkan banyak biaya. Kejengkelan inilah yang membuat FN khilaf," tambahnya.

Akibat insiden ini, Briptu Rian mengalami luka bakar parah, kondisinya sempat kritis, dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

"Pukul 12.54 WIB tadi, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Dirmanto.

Briptu Fadhilatun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Kami menemukan bahwa motif dalam kasus ini adalah perselisihan soal gaji," pungkas Dirmanto. (Apip/BK)