Advertisment
Sebanyak 60 peserta dari sejumlah Kantor Dinas/SKPD mengikuti rapat koordinasi Ketahanan Pangan terkait pola pangan harapan yang digagas Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan, bertempat di Aula Kantor setempat, Selasa (23/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi, Pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, H Sanusi, dan para pejabat fungsional, sub koordinator, Kepala UPTD, Koordinator BPP beserta undangan lainnya.
Panitia Penyelenggara, Sofyan Pamungkas, mengemukakan, kegiatan rakor ketahanan pangan ini bertujuan, menyampaikan informasi terkait kebijakan ketahanan pangan di kabupaten kuningan untuk mengetahui perkembangan konsumsi pangan berbasis pola pangan harapan, baik tingkat Jabar maupun Kabupaten Kuningan. Selain itu, memberikan informasi terkait pola pangan harapan di Kab. Kuningan menjadi salah satu indikator kunci rencana pembangunan ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan.
“Selanjutnya, sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan konsultasi bagaimana para pemangku kepentingan/kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan pangan bisa memberikan pemikiran secara konstruktif dalam menjaga ketahanan pangan di Kab. Kuningan menuju kedaulatan dan kemandirian pangan. Menyajikan data dan informasi perkembangan konsumsi pangan berbasis skor pola pangan (PPH) Kab Kuningan selama 5 tahun (2019-2023),” tutur Sofyan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda H Dian, disampaikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan, Pembangunan ketahanan pangan pada hakekatnya merupakan pembangunan kualitas manusia melalui pemenuhan hak-hak atas pangan serta menjamin setiap individu dan rumah tangga untuk mampu mengakses pangan secara berkelanjutan sepanjang waktu. untuk itu dibutuhkan perencanaan pangan sebagai salah satu upaya mencapai ketahanan pangan nasional. Perencanaan peningkatan produksi pangan baik sumber karbohidrat (padi-padian dan aneka umbi), sumber protein (pangan hewani dan kacang-kacangan), sumber vitamin dan mineral (sayuran dan buah-buahan) harus didasarkan pada prinsip menu makan yang beragam, bergizi seimbang serta aman (B2SA) untuk hidup sehat aktif dan produktif.
“Tercapainya penganekaragaman konsumsi pangan tersebut diukur melalui pencapaian nilai, komposisi pola pangan dan gizi seimbang dengan indikator yang ada saat ini adalah pola pangan harapan (PPH),” tutur Wahyu.
Ia menambahkan, saat ini pola konsumsi tingkat kecukupan gizi energi, protein dan skor pph telah menjadi indikator yang cukup strategis dan merupakan indikator kinerja dibidang penganekaragaman konsumsi pangan yang tercantum dalam rpjmd tahun 2019-2023 maupun rencana pembangunan daerah (rpd) tahun 2024 – 2026 Kabupaten Kuningan. oleh karena itu, pencapaian skor pola pangan harapan merupakan kunci yang perlu diukur dan dianalisis secara periodik baik ditingkat provinsi maupun kabupaten sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi.
Berdasarkan data yang telah kami hitung melalui metode perhitungan pola pangan harapan (pph) kabupaten kuningan pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 adalah, target tahun 2019 sebesar 83,9 realisasi 83,5., target tahun 2020 sebesar 85,1 realisasi 82,4., target tahun 2021 sebesar 86,3 realisasi 93,7., target tahun 2022 sebesar 87,6 realisasi 94,5 dan target tahun 2023 sebesar 88,8 realisasi 93,8. berdasarkan data tersebut realisasi pola pangan harapan dari tahun ke tahun untuk Kabupaten Kuningan selalu meningkat. (HEM/BK).