Advertisment
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan launching Aplikasi “Sipenda Cantik” untuk memudahkan dalam rangka memberikan pelayanan bagi para wajib pajak upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bertempat di Puspa Siliwangi, Jumat (19/7/2024).
Kepala Bappenda Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, MSi, disampaikan, Sekretaris Badan (Sekban) H Diding Wahyudin, SPd, MSi, mengatakan, terciptanya aplikasi Sipenda Cantik ini didasari banyaknya potensi pajak daerah yang belum bisa kita data. Oleh sebab itu, Bappenda membuat sebuah inovasi kaitan dengan aplikasi sistem informasi pendataan pajak daerah bersama masyarakat dengan cermat dan nyaman melalui teknologi informatif kreatif. Atas dasar ini masih banyak data yang belum didaftarkan sebagai objek pajak oleh masyarakat. Sehingga data yang ada di masyarakat, kita membuat sebuah aplikasi mudah-mudahan masyarakat dapat melaporkan data potensi pajak yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kapala Bidang (Kabid) Pendapatan I, Nono Sumartono, S.Sos, Kabid Pendapatan II, Toto Tony Purwanto Mulyadi, SE, Kabid Pendataan III, Dicky Mahardika, SE, MSi, serta pegawai lainnya.
Menurut keterangan, jumlah PKB di Kabupaten Kuningan itu baru diangka 70% yang bayar pajak. Masih ada 30% yang belum taat pajak, maka dengan sistem aplikasi ini mudah-mudahan bisa membantu masyarakat bisa melaporkan potensi-potensi pajak, baik pajak PBB ataupun pajak kendaraan bermotor yang berhubungan dengan desa begitupun pajak-pajak daerah
“Alhamdulillah, sebanyak 120 pegawai Bappenda dengan petugas kecamatan dihadirkan setelah kegiatan senam, ada kegiatan ngopi ( ngobrol penuh inspirasi), semua pegawai untuk jajan di Puspa Siliwangi. Bappenda sudah melatih 15 pegawai untuk mentransfer aplikasi ini ke seluruh pegawai jadi hari ini seluruh pegawai Bapenda harus bisa mengoperasikan aplikasi Sipenda Cantik,” papar H Diding.
Berkaitan dengan itu, Sekda H Dian, mengemukakan, sistem informasi ini dirancang untuk dapat menyediakan fitur pendataan/pemutakhiran data perpajakan daerah yang dapat diakses secara partisipatif oleh masyarakat wajib pajak maupun oleh pihak desa, dalam rangka peningkatan potensi pajak sekaligus pemutakhiran data perpajakan. Selain itu, sistem informasi ini akan diupayakan untuk dapat menyediakan layanan pembayaran seluruh jenis pajak daerah hanya dalam satu screen smart phone. Sehingga dapat diakses oleh masyarakat wajib pajak yang ada di Kab. Kuningan maupun luar daerah.
“Besar harapan kami, dengan adanya Sipenda Cantik ini proses pendataan pajak, pemutakhiran data pajak serta pembayaran pajak dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Sehingga diharapkan dapat mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Dengan demikian, aplikasi sipenda cantik diaktifkan,” harap H Dian.
Kondisi perkembangan informasi dan teknologi saat ini sudah semakin pesat, dimana sebagian pola hidup masyarakat telah beralih dari tradisional menjadi modern, terutama dalam penggunaan internet dan smart phone. Segala sector kehidupan masyarakat dapat dilakukan hanya dalam smart phone. Sehingga Bappenda selaku pengelola pajak daerah telah berusaha bertransformasi untuk dapat menerapkan itu sebagai peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
“Masyarakat wajib pajak dapat mengakses layanan informasi perpajakan serta layanan perpajakan mulai dari pendaftaran sampai proses pembayaran pajak daerah dengan pemanfaatan system informasi dan teknologi yang memadai,” ujar H Dian. (HEM/BK).