Advertisment
KUNINGAN, (BK).-
Pelaksana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Andy Yuliansyah, menghimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selasa (27/08/24)
Ia menekankan bahwa IKD akan menjadi sangat penting di masa depan karena akan memudahkan berbagai keperluan administrasi kependudukan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar segera mengaktifkan IKD. Untuk ke depannya, IKD akan sangat membantu dan membuat segala urusan administrasi menjadi lebih mudah dan maju,” ujar Andy.
Menurutnya, dengan IKD, masyarakat bisa melakukan pendaftaran berbagai dokumen kependudukan, termasuk penggantian KTP yang hilang, langsung dari rumah tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
“Misalnya KTP hilang, masyarakat bisa langsung mendaftar melalui IKD dari rumah. Nanti, pencetakannya bisa langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan,” jelasnya.
Andy juga memastikan bahwa keamanan data dalam IKD sangat terjamin.
“Kalau misalnya HP hilang, rahasia data di IKD tetap aman karena tidak bisa di-screenshot dan dilindungi oleh PIN. Untuk mengaktifkan kembali IKD di HP yang baru, cukup datang ke kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan dengan membawa HP baru,” tambahnya.
Andy menjelaskan bahwa aplikasi IKD telah berjalan lebih dari satu tahun dan akan terus digunakan ke depannya. Ia pun mendorong masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD untuk menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan teman-teman mereka.
“Mari kita bangun Indonesia dan Kuningan dengan mengaktifkan IKD, karena ini untuk mempermudah masyarakat itu sendiri,” tutup Andy. (Apip Syaripudin/BK)
Ia menekankan bahwa IKD akan menjadi sangat penting di masa depan karena akan memudahkan berbagai keperluan administrasi kependudukan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar segera mengaktifkan IKD. Untuk ke depannya, IKD akan sangat membantu dan membuat segala urusan administrasi menjadi lebih mudah dan maju,” ujar Andy.
Menurutnya, dengan IKD, masyarakat bisa melakukan pendaftaran berbagai dokumen kependudukan, termasuk penggantian KTP yang hilang, langsung dari rumah tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
“Misalnya KTP hilang, masyarakat bisa langsung mendaftar melalui IKD dari rumah. Nanti, pencetakannya bisa langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan,” jelasnya.
Andy juga memastikan bahwa keamanan data dalam IKD sangat terjamin.
“Kalau misalnya HP hilang, rahasia data di IKD tetap aman karena tidak bisa di-screenshot dan dilindungi oleh PIN. Untuk mengaktifkan kembali IKD di HP yang baru, cukup datang ke kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan dengan membawa HP baru,” tambahnya.
Andy menjelaskan bahwa aplikasi IKD telah berjalan lebih dari satu tahun dan akan terus digunakan ke depannya. Ia pun mendorong masyarakat yang sudah mengaktifkan IKD untuk menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan teman-teman mereka.
“Mari kita bangun Indonesia dan Kuningan dengan mengaktifkan IKD, karena ini untuk mempermudah masyarakat itu sendiri,” tutup Andy. (Apip Syaripudin/BK)