Advertisment
Ilustrasi |
KUNINGAN, (BK) –
Seorang tahanan berinisial R mengalami tindakan kekerasan dari oknum penjaga tahanan berinisial N di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kuningan pada Kamis (26/9/24). Insiden tersebut terjadi sebelum sidang dimulai, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB, dan disaksikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Kuningan.
Berdasarkan keterangan saksi Saksi yang merupakan teman tahanan R, kejadian bermula ketika Ketua Majelis Hakim menegur para tahanan yang akan menjalani persidangan.
"Tadi saya lihat dari CCTV ada tahanan yang merokok di ruang tunggu. Siapa di antara kalian yang melakukannya?" tanya hakim kepada tiga tahanan yang ada di ruang sidang.
R kemudian mengakui bahwa ia bersama dua tahanan lainnya sempat merokok di ruang tunggu tahanan.
"Betul, tadi kami merokok di ruang tunggu tahanan di PN Kuningan," jawab R dengan jujur.
Mendengar pengakuan tersebut, Ketua Majelis Hakim memberikan teguran kepada penjaga tahanan agar lebih ketat dalam mengawasi tahanan supaya tidak membawa barang-barang terlarang seperti rokok.
“Penjaga harus lebih waspada. Jangan sampai tahanan bisa membawa rokok ke ruang tahanan,” kata hakim dengan tegas.
Namun, tak lama setelah teguran tersebut, oknum penjaga berinisial N secara tiba-tiba menggampar R beberapa kali di depan hakim dan seluruh peserta sidang.
"Saya kaget, karena seharusnya penjaga itu mendengarkan teguran hakim, bukan malah melakukan kekerasan terhadap teman saya," ungkap Saksi yang merupakan teman tahanan.
Saksi juga menambahkan bahwa peran hakim seharusnya lebih aktif dalam menjaga keselamatan para terdakwa di ruang sidang.
"Bagaimanapun, terdakwa juga manusia yang harus dilindungi di mata hukum. Kita punya undang-undang yang mengatur hak asasi manusia," ujarnya. (Apip/ BK)