Redaksi
Sabtu, 10/26/2024 04:26:00 PM WIB
HeadlinePeristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Ciawilor, Kerugian Capai Rp62 Juta

Advertisment

KUNINGAN, (BK) –


Kebakaran terjadi di sebuah rumah milik Ibu Cioh (90) di Dusun Kliwon 1, RT 06 RW 03, Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Kejadian ini mengakibatkan kerugian material hingga Rp62 juta, meskipun tidak ada korban jiwa. Pada Sabtu pagi (26/10/2024).

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang tetangga yang melihat asap mengepul dari dalam rumah Ibu Cioh.

"Setelah melihat asap, warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," ujar Yayat Supriyatna, salah satu saksi mata yang juga melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan.


Laporan kebakaran diterima Damkar pada pukul 06.40 WIB, dan enam anggota regu piket 1 beserta satu unit kendaraan KR 4 Pancar segera dikerahkan menuju lokasi. Tim Damkar tiba di tempat kejadian sekitar pukul 07.05 WIB dan mulai menangani api pada pukul 07.15 WIB. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 07.35 WIB setelah 20 menit penanganan.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, SE, menyampaikan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh tungku yang menyala di dapur.

"Kami menduga sumber api berasal dari tungku yang lupa dimatikan. Beruntung, api cepat tertangani sehingga tidak merambat ke bangunan lain," ujar Andri.

Selain itu, beberapa pihak turut hadir di lokasi, termasuk Babinkantibmas, Babinsa, Kepala Desa Ciawilor, dan sejumlah warga setempat. Kerugian material yang ditimbulkan mencakup bangunan seluas 54 m² senilai Rp54 juta, satu kasur senilai Rp500 ribu, dan perabotan dapur senilai Rp1 juta, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp62 juta.


Untuk mencegah kejadian serupa, Andri mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh tungku, kompor gas, atau instalasi listrik.

"Kami menyarankan masyarakat untuk rutin memeriksa selang gas dan regulator, serta menggunakan kabel listrik yang sesuai standar agar menghindari korsleting listrik," ungkapnya.

Kepala Desa Ciawilor diharapkan dapat membentuk sistem proteksi kebakaran di lingkungan permukiman dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air.

"Kami juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi UPT Damkar jika terjadi kebakaran. Pelayanan ini gratis dan tanpa biaya," tambah Andri.

Informasi tentang kebakaran ini juga disampaikan ke beberapa pihak terkait, seperti PJ Bupati Kuningan, PJ Sekda Kuningan, Kapolres, Dandim, Kepala BPBD, Camat, Kapolsek, dan Danramil Ciawigebang, serta sebagai arsip laporan kegiatan di UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. (Apip/ BK)