Redaksi
Minggu, 10/27/2024 10:53:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Kuningan Dorong Standarisasi Nasional untuk Budidaya Sapi Pasundan

Advertisment

KUNINGAN, (BK) – 

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk Sapi Pasundan yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Premier Linggarjati, Kamis (24/10/2024)

bertujuan untuk membahas upaya standarisasi bibit sapi pasundan guna mendukung pengembangan kualitas dan kuantitas ternak di wilayah Jawa Barat.

“Program perbibitan sapi pasundan ini menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas ternak di masyarakat,” ujar Taufik Rohman.

Ia juga menambahkan bahwa standarisasi nasional sangat dibutuhkan agar bibit sapi pasundan memiliki legalitas dan standar mutu melalui SNI (Standar Nasional Indonesia).


Dalam kesempatan tersebut, Taufik menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki potensi besar dalam pengembangan bibit sapi pasundan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menetapkan Kecamatan Cibingbin sebagai pusat pengembangan bibit sapi pasundan melalui Keputusan Bupati Nomor 24/KPTS.925-Diskanak-2022. Wilayah ini menjadi sentral bagi populasi sapi pasundan di Kuningan, terutama di Desa Dukuh Badag dengan sekitar 872 ekor sapi dan Desa Bantar Panjang yang memiliki sekitar 1.134 ekor.

“Budidaya sapi pasundan di desa-desa tersebut sudah menjadi bagian dari budaya lokal yang turun-temurun, sebagai bentuk tabungan masyarakat, misalnya untuk biaya pendidikan anak,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa metode budidaya yang digunakan adalah semi intensif, di mana sapi-sapi tersebut digembalakan pada pagi hari sebelum dibawa kembali ke kandang.

Taufik menyatakan komitmen pemerintah untuk terus mendorong perkembangan budidaya sapi pasundan sebagai kearifan lokal yang berdampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kami berharap sapi pasundan dapat terus dilestarikan dan disinergikan dengan sektor lain agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Siti Rochani, S.Pt., M.M., menekankan bahwa sapi pasundan adalah salah satu kekayaan genetik hewan di Jawa Barat yang memiliki banyak keunggulan. Sapi ini dikenal tahan terhadap lingkungan buruk, memiliki tingkat reproduksi tinggi, dan kualitas daging yang baik.

“Penentuan standar bibit sapi pasundan akan mengacu pada berbagai aspek, seperti karakteristik kualitatif, kuantitatif, dan standar budidaya sesuai regulasi,” jelas Siti Rochani.

Menurutnya, data aktual yang mendeskripsikan parameter standar bibit sangat diperlukan sehingga penelitian lebih lanjut akan melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk mendapatkan data primer maupun sekunder yang akurat.

Dengan adanya standarisasi bibit sapi pasundan ini, diharapkan pengelolaan sapi pasundan di Jawa Barat dapat lebih terarah, memberikan keuntungan berkelanjutan, serta meningkatkan ekonomi peternak lokal. (Apip/ BK)