Minggu, 11/17/2024 12:05:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

Tenaga Non-ASN Satpol PP dan Damkar Kuningan Audiensi ke DPRD, Harapkan Kepastian Status

Advertisment

Puluhan Non-ASN Satpol PP dan Damkar Kuningan menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD, meminta kepastian terkait status dan masa depan mereka sebagai tenaga honorer. Pertemuan ini berakhir tanpa solusi konkret, namun aspirasi mereka diharapkan dapat diperjuangkan oleh pemerintah daerah.


KUNINGAN, (BK).-

Puluhan anggota Non-ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD serta perwakilan dari Plh. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Jumat (15/11/2024), dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait status dan masa depan tenaga honorer.

Ketua Forum Non-ASN Satpol PP, Dudi Lukmana, memulai audiensi dengan membacakan sejumlah poin yang menjadi perhatian utama para tenaga honorer. Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada solusi konkret yang ditawarkan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Regulasi dari pusat sudah menyesuaikan untuk 2024, tetapi di lapangan, anggaran Pemerintah Daerah untuk pengangkatan PPPK belum tersedia. Sistem PPPK paruh waktu ini bukan solusi, hanya perubahan nama saja. Haknya tetap sama dengan honorer sebelumnya, padahal beban kerjanya mirip dengan pegawai penuh waktu. Di mana letak keadilannya?” kritik Dudi.

Dudi menyampaikan kekecewaannya dan berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Saya sampai pakai kacamata lagi karena masa depan kami masih suram,” ungkapnya dengan nada satir.

Wakil Ketua Forum, Totong Susanto, juga menyoroti ketidakadilan dalam proses rekrutmen PPPK. Menurutnya, dari total 128 tenaga honorer, hanya tersedia 20 formasi, sedangkan 108 lainnya akan dialihkan menjadi tenaga paruh waktu tanpa regulasi yang jelas.

“Jika hanya 20 orang yang diangkat setiap tahunnya, berapa lama kami harus menunggu? Sementara kondisi anggaran di Kabupaten Kuningan juga sedang tidak baik-baik saja. Kami datang ke Gedung Dewan ini untuk memperjuangkan nasib kami,” tegas Totong.

Di sisi lain, Hj. Kokom Komariah, anggota Komisi I DPRD, mengakui bahwa Pemerintah Daerah menghadapi keterbatasan kuota pengangkatan ASN dan PPPK. Ia mengungkapkan bahwa jumlah pelamar mencapai 4.495 orang, sedangkan yang diterima hanya 585 orang, sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun.

“Kami memahami kebatinan mereka yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Kami akan terus mendorong agar aspirasi mereka mendapat perhatian yang layak,” tutup Kokom.

Audiensi ini berakhir tanpa keputusan konkret, namun para anggota Non-ASN berharap bahwa suara mereka dapat mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang lebih adil dan berkelanjutan. (Apip/ BK)