Rabu, 12/25/2024 11:52:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Desa Tundagan Kec.Hantara Terdepan tetapkan APBDes 2025

Advertisment

 

 

Kades Sanudi, S.Pd tengah menanda tangani Berita Acara Penetapan





KUNINGAN,(BK).-


Desa Tundagan Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan dalam kiprahnya membangun desa senantiasa mengacu pada peraturan desa yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti akhir tahun ini Desa Tundagan yang berpenduduk 3.386 jiwa dan memilik luas 672,080 ha terdepan melaksanakan penetapan APBDes 2025. Kepala Desa Tundagan Sanudi, S.Pd didampingi Kaur Umum dan Perencanaan Juhaman mengatakan kepada Bokor saat penetapan APBDes 2025 Selasa ( 24/12/2024 ) di aula bale desa Tundagan pembangunan pisik selain dari APBDes, Alhamdulillah ada bantuan non APBDes antara lain pembangunan rehabilitasi SD Tundagan, BBWS, sumur dangkal dan lain-lain.


Camat Hantara Rio Cahyadi, SE, M.M.Pd, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintahan Desa Tundagan yang telah menetapkan APBDes tahun Anggaran 2025 diakhir tahun 2024 ini. Kegiatan Musdes semacam ini sangat penting sebagai bukti kesiapan pemerintah desa untuk terus membangun. Desa Tundagan melaksanakan Musdes terdepan di Kecamatan Hantara.



 Peserta Musdes Penetapan APBDes 2025 serius mengikuti acara tersebut ( 24/12/2024 ). 


Berdasarkan hasil musyawarah Desa Tundagan yang di hadiri BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, TP PKK, Ketua RW, Perangkat desa,Team Monitoring Kecamatan dan Forum Pimpinan Kecamatan tersebut, pada tahun anggaran APBDes 2025 Pendapatan Desa Rp 1.740.440.429,-, Belanja Desa Rp 1.729.440.429,- surplus Rp 11.000.000,- Penerimaan Pembiayaan tidak ada, Pengeluaran Pembiayaan Rp 11.000.000,- hal ini telah disepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) pada rakordes sebelumnya. Demikian dijelaskan Juhaman Kaur Umum dan Perencana pada Bokor. (Andy G /BK)